TUBAN, Tugujatim.id – Sedang asyik berduaan, empat pasangan kekasih yang sedang dimabuk asmara digrebek Satuan Samapta Polres Tuban, Sabtu (12/3/2022) malam. Mereka ketahuan berduaan di dalam kamar hotel di wilayah Tuban tanpa status pernikahan.
Pasangan kekasih itu terjaring dalam kegiatan operasi menjelang bulan suci Ramadan yang biasa dilakukan secara rutin untuk memberikan kenyaman bagi masyarakat Tuban.
Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah, menyebutkan dari lima hotel yang menjadi target sasaran, petugas menjumpai empat pasangan tanpa ikatan perkawinan sah. Mereka sedang bercumbu di dalam kamar.
“Lima hotel itu, di antaranya Front One King, Hotel Saras, Indonesia, Hotel Jawa Timur, dan Fortuna Asri di jalan Tuban-Semarang,” ungkap Chakim kepada awak media, Minggu (12/3/2022).
Mereka yang terjaring razia karena melanggar Perda Kabupaten Tuban tentang ketertiban masyarakat dengan dilakukan penindakan. Penindakannya yaitu melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Saat diperiksa, keempat pasangan ini tidak bisa menunjukkan dokumen resmi atau akta nikahnya,” terangnya.
Adapun identitas dari mereka, yaitu AS asal Kecamatan Rengel, Tuban, dengan Siti M asal Lamongan. Kemudian pria inisial SU alamat Jenu Tuban dengan perempuan berinisial D, warga Montong, Tuban. Selanjutnya, M asal Kuningan Jakarta berpasangan dengan N alamat Gresik, serta HS dan J yang kedunya warga Jenu, Tuban.
“Identitas sudah kami minta. Segera diproses selanjutnya,” pungkasnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim