Tugujatim.id – Dea OnlyFans ditangkap Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran konten syur di media sosial. Wanita cantik yang juga seorang konten kreator dewasa tersebut ditangkap di rumah kos di Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) sore.
Kendati demikian, penangkapan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini belum diketahui secara lengkap terkait perkara penangkapan wanita bernama inisial GAW itu. Hanya saja, diduga kuat Dea OnlyFans ditangkap atas transaksi jual beli konten pornografi sebagaimana dia dikenal di jagat media sosial.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota membenarkan adanya penangkapan ini. Dea OnlyFans ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang, oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polresta Malang Kota dalam hal ini membantu dalam proses penangkapan. Pelaku juga sempat dibawa ke Polresta Malang Kota sebelum kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.
”Kami hanya membantu mengamankan terduga pelaku,” ungkap Buher, sapaan akrabnya, pada awak media, Jumat (25/3/2022).
Terkait penangkapan apa? Buher hanya menjawab terkait soal perbuatan melawan hukum, di mana ada seseorang yang mengunggah serta memvideokan bagian tubuhnya lalu diposting dalam suatu laman website.
Buher menyampaikan jika terduga pelaku ditangkap pada Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Blimbing. Wanita bertubuh tambun ini diketahui berasal dari Nganjuk, Jawa Timur.
“Sempat dibawa ke ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota sebelum kemudian oleh penyidik Subdit Cyber Polda Metro Jaya dibawa ke Jakarta beserta barang buktinya,” tandasnya.
Seperti diketahui, nama Dea OnlyFans menjadi nama yang tak asing karena dari aktivitasnya itu dia bisa diundang tampil di sejumlah konten YouTube hingga podcast artis Deddy Corbuzier.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim