• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
SMAN 3 Kota Batu. (Foto: Kejari Kota Batu/Tugu Jatim)

Sejumlah pejabat Pemkot Batu yang dipanggil dalam agenda sidang kedua perkara mark up pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu pada 2014 silam di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (04/04/2022). (Foto: Kejari Kota Batu)

Kasus Mark Up Lahan SMAN 3 Kota Batu Belum Usai, 8 Pejabat Pemkot Batu Jadi Saksi Sidang Kedua

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Kasus mark up lahan SMAN 3 Kota Batu masih belum usai. Sidang lanjutan yang melibatkan Edy Setiawan, mantan ASN Pemkot Batu pada 2014 terus berjalan. Untuk agenda sidang kedua, sebanyak 8 pejabat Pemkot Batu hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (04/04/2022).

Pada sidang pertama yang dipimpin Cokro Gede Arthana juga menghadirkan 10 saksi. Kali ini sidang kedua 8 saksi pejabat Pemkot Batu yang hadir. Mereka adalah Mudji Dwi Leksono, Shanti Restuningsasi, Maria Inge Sandrasari, Tauchid Baswara, Cahya Wisesa Sri Rama Atmaja, Reni Apriani Widowati, Mulia de Ruiters, dan Saiful Anwar.

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

04/06/2026 1:57 PM

”Iya, sidang kedua kasus mark up lahan SMAN 3 Kota Batu itu menghadirkan 8 saksi. Semuanya pejabat Pemkot Batu,” ungkap Kasi Intel Kejari Batu Edi Sutomo pada awak media, Selasa (05/04/2022).

Untuk diketahui, 4 dari 8 saksi yang dihadirkan adalah pejabat eselon II B. Seperti Mudji Dwi Leksono yang dulu menjabat kabag hukum dan menjadi anggota panitia pengadaan tanah pada perkara yang terjadi 2014 itu. Kini Mudji menjabat kepala DPMPTSP.

Selain itu, Shanti Restuningsasi yang saat ini menjabat sebagai kepala Disperpusip. Shanti saat itu menjabat sebagai kabid aset pada 2015. Kabag hukum saat ini Maria Inge juga diminta keterangan karena waktu itu menjabat kasubag perundang-undangan bagian hukum tahun 2014.

Juga ada nama Tauchid Baswara yang waktu itu menjabat sebagai kasubag dokumentasi bagian hukum 2014. Saat ini, Tauchid menjabat sebagai kabid Perizinan DPMTSP Kota Batu.

Sementara itu, kedua terdakwa yang terlibat dalam kasus mark up lahan SMAN 3 Kota Batu, yakni Edi Setiawan dan Nanang Istiawan Sutriyono juga hadir dalam sidang itu secara virtual di Lapas Klas 1 A Lowokwaru Kota Malang.

”Selanjutnya persidangan akan dilanjutkan pada 11 April 2022,” kata Edi.

Perkara tindak pidana korupsi pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu tahun 2014 ini diyakini menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55, dakwaan primer. Subsidernya Pasal 3 Jo Pasal 18, UU Tipikor Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Ya, proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMAN 3 Batu tersebut dilaksanakan pada 2014 dengan sumber dana dari APBD sebesar Rp9 miliar. Namun dalam pelaksanaannya diduga banyak penyimpangan yang melanggar berbagai ketentuan hukum sehingga terjadi mark up.

Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan nilai kerugian negara sebesar Rp4.080.978.800. Besar nilai kerugian negara tersebut adalah hasil dari penghitungan BPKP Perwakilan Jatim dan ahli dari MAPPI maupun Jasa Penilai Publik (appraisal). Pengadaan lahan ini dianggarkan dalam APBD Kota Batu tahun 2014 dengan alokasi dana sekitar Rp8,8 miliar untuk lahan seluas 8.152 m².

Untuk diketahui, Edi Setiawan merupakan mantan ASN yang berdinas di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Batu. Sedangkan Nanang diketahui sebagai konsultan kelayakan studi saat proyek itu. Tapi, belakangan diketahui bahwa status konsultan Nanang ini tidak kredibel.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita korupsiKasus korupsiKasus korupsi terkiniKasus lahan SMAN 3 Kota BatuKota Batu hari iniMark up lahan SMAN 3 Kota BatuSidang kedua kasus mark up SMAN 3 Kota BatuSMAN 3 Kota Batu
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Probolinggo.

Lukai Diri Sendiri, Perawat RS di Probolinggo Rekayasa Dibegal demi Tutupi Jual Motor sang Ayah

by Dwi Linda
04/06/2026 12:32 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap. Seorang perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan...

Next Post
Bripda Randy. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Teman Dekat Novia Widyasari Beri Kesaksian di Persidangan, Ringankan Hukuman Bripda Randy

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID