• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bripda Randy. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan aborsi yang menyeret polisi Pasuruan Bripda Randy Bagus, Selasa (05/04/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Teman Dekat Novia Widyasari Beri Kesaksian di Persidangan, Ringankan Hukuman Bripda Randy

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus aborsi hingga mengakibatkan mahasiswi Mojokerto bernama Novia Widyasari meninggal, menyeret nama anggota polisi Pasuruan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko. Berdasarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), Bripka Randy terancam hukuman pidana hingga 5 tahun penjara. Tapi, salah seorang teman dekat Novia Widyasari memberi kesaksian yang meringankan hukumannya di persidangan soal dugaan aborsi tersebut pada Selasa (05/04/2022).

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Mojokerto itu, kuasa hukum Bripda Randy Bagus, Elisa Andarwati, mendatangkan sosok Wahyu Triantini sebagai saksi fakta persidangan. Wahyu Triantini ini merupakan teman dekat Novia Widyasari yang disebut terlibat dalam pembelian obat aborsi.

You might also like

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

15/06/2026 3:43 PM
Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

15/06/2026 12:30 PM

Dalam kesaksiannya, Wahyu Triantini menyebutkan Novia Widyasari diduga pernah menyampaikan ide untuk berpura-pura hamil dan meminta uang kepada Bripda Randy.

“Katanya dia butuh uang cepat. Minta ke Randy Rp2,5 juta. Ditransfer ke rekening saya Rp1,2 juta. Sedangkan Rp1,3 juta diserahkan langsung dalam bentuk tunai,” ujar Wahyu.

Wahyu melanjutkan, sebagian dari uang tersebut kemudian dia gunakan untuk membayar paket obat aborsi senilai Rp474.000 yang dipesan Novia. Sementara sisa uang yang lainnya dikembalikan ke Novia. Mahasiswi STIKes PPNI Kabupaten Mojokerto ini mengakui jika Novia pernah meminjam HP ayahnya untuk beli obat aborsi lewat aplikasi Shoopepay.

“Belinya tanggal 20 Agustus 2021, paket sampai rumah 22 Agustus. Sekitar pukul 09.00, Novia diantar Randy datang ambil paketnya,” imbuh teman dekat Novia ini.

Meski begitu, Wahyu menyatakan jika awalnya dirinya tidak tahu jika paket obat yang dipesan Novia adalah obat aborsi.

“Setahu saya, tulisan di paketnya itu obat herbal untuk melancarkan haid,” ungkap teman dekat Novia ini.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Sunoto mempertanyakan kesaksian Wahyu terkait alasan Novia Widyasari meminjam HP milik ayahnya untuk memesan paket. Menurut dia, masih ada hal yang belum diungkap secara jelas oleh saksi fakta.

“Kenapa Novia pesannya pinjam HP ayah Anda. Sementara kan Anda punya HP, Novia juga punya HP sendiri. Saya minta Anda bisa terbuka untuk menjelaskannya,” tegas Sunoto.

Dalam kasus dugaan aborsi ini, Bripda Randy Bagus didakwa dengan Pasal 348 Ayat (1) KUHP atau Pasal 348 Ayat (1) juncto Pasal 56 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus kematian Novia Widyasari Rahayu, Bripka Randy Bagus telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam Pasal 348 Juncto 55 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.

Polisi asal Pasuruan ini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya seorang mahasiswi yang dipaksa aborsi. Oknum polisi asal Polres Pasuruan tersebut telah ditangkap sebagai tersangka dan ditahan Propam Polda Jatim sejak Sabtu (04/11/2021).

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: berita kriminal di Pasuruan hari iniBripda RandyKasus aborsiKasus Aborsi Bripda RandyKasus Aborsi MahasiswiKasus Aborsi Polisi PasuruanKasus Bripda RandyKorban AborsiMahasiswa Meninggal AborsiNovia WidyasariNovia Widyasari RahayuObat Aborsi Bripka Randy
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

by Dwi Linda
15/06/2026 3:43 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya, khususnya pengguna transportasi umum. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan penambahan...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Cuaca di Jawa Timur

Kabut, Hujan Ringan, dan Dominasi Cerah Warnai Cuaca di Jawa Timur Senin 15 Juni 2026.

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 9:40 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (15/06/2026) menunjukkan variasi kondisi yang cukup kontras, mulai dari kabut, udara kabur,...

Tuban

Harga Pertamax Naik, Nelayan Tuban Khawatir Pertalite Langka

by Mochamad Abdurrochim
14/06/2026 12:27 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Kenaikan harga Pertamax mulai memicu kekhawatiran di kalangan nelayan Kabupaten Tuban. Mereka cemas perpindahan pengguna Pertamax ke...

Next Post
Sumur Srumbung. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim

Sumur Srumbung Tuban, Bukti Kesaktian Kanjeng Sunan Bonang lewat Tongkatnya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID