• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Dirjen IKP Kementrian Kominfo, Usman Kansong, usai acara penyerahan naskah akademik di Kantor Kementerian Kominfo.

Dirjen IKP Kementrian Kominfo, Usman Kansong, usai acara penyerahan naskah akademik di Kantor Kementerian Kominfo. (Foto: Kementrian Kominfo)

Naskah Akademik Sudah Diserahkan ke Kominfo, Regulasi Hak Penerbit Segera Terwujud

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Naskah akademik tentang regulasi hak penerbit (publisher rights) sudah diserahkan kepada Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Johnny G Plate. Hal ini membuat rencana pembuatan regulasi hak penerbit akan segera terwujud.

Penyerahan naskah akademik yang disusun Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo tersebut dilakukan Rabu (13/4/2022) di Gedung Kementerian Kominfo. Naskah itu akan menjadi dasar usulan payung hukum yang nantinya diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

You might also like

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM
Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

21/07/2026 6:45 PM

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, mengungkapkan saat ini naskah secara resmi sudah diserahkan pada Kementerian Kominfo. Dia menjelaskan, penyusunan itu merupakan tahapan untuk meningkatkan status draft yang diserahkan pada bulan Oktober tahun lalu. Hal itu menjadi salah satu upaya mewujudkan pengaturan hak penerbit di Indonesia.

“Ini kami sampaikan supaya publik tahu, bahwa ada satu rancangan peraturan yang sedang diajukan secara bersama-sama Dewan Pers dan Kementerian Kominfo,” jelasnya.

Usman Kansong menambahkan, pihaknya akan bersurat kepada Kementerian Sekretariat Negara dengan melampirkan naskah akademik regulasi hak penerbit. Ia menyebut, proses itu berawal dari Dewan Pers untuk task force.

Kemudian, diserahkan kepada Menkominfo. Selanjutnya, akan mengirimkan naskah akademik dan aturan ini (publisher rights) kepada Kementerian Sekretariat Negara. Nantinya, Setneg akan memberikan arahan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres).

“Nah, ini setiap jenis aturan beda prosedurnya. Nanti kalau Setneg sudah memutuskan maka kami akan komunikasikan kepada publik,” tuturnya Usman.

Dia menjelaskan, ada perbedaan dalam menyusun payung hukum, kalau berbentuk PP maka perlu aspirasi publik, sedangkan, bila berbentuk Perpres maka akan terbatas. Usman menyatakan, semua tahapan penyusunan regulasi hak penerbit akan dikomunikasikan dan disampaikan kepada publik.

“Nah ini perlu kami komunikasikan kepada publik agar mereka paham ada prosedur-prosedur tertentu untuk PP, Perpres, untuk undang-undang yang lain. Ini supaya publik tahu, ke depan tidak digugat prosedurnya,” tandasnya.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Dewan PersHak PenerbitMenkominfoPublisher Rights
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Next Post
Ilustrasi kerja rurnalis di lapangan.

Dorong Jurnalisme Berkualitas, Payung Hukum Hak Penerbit Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID