Buka Posko THR bersama YLBHI, Serikat Pekerja Surabaya Terima Puluhan Aduan dari 29 Perusahaan

Dwi Lindawati

News

Posko THR. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)
Banner Posko aduan yang dibentangkan di salah satu ruangan di kantor YLBHI Surabaya. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, Tugujatim.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Surabaya buka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) mulai Selasa lalu (12/04/2022). Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Seluruh Indonesia Jawa Timur (FSPMI Jatim) Nuruddin Hidayat mengatakan, posko THR setiap tahun dibuka untuk para buruh atau pekerja bisa mengadukan jika tak mendapatkan haknya dari perusahaan.

“Kami buka hari ini hingga H-3 Lebaran. Total ada 4 posko THR yang tersebar di seluruh Jatim,” kata Nuruddin ketika ditemui di Pos THR LBH Surabaya, Jalan Kidal No 6, Jumat (15/04/2022).

Nuruddin menyampaikan, seharusnya pekerja yang mendapatkan THR tersebut mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih, mendapatkan haknya sebesar satu bulan upah. Untuk pekerja yang mempunyai masa kerja sebulan secara terus menerus, tapi kurang dari 12 bulan, maka dapatkan THR dengan besaran proporsional, yakni perhitungan masa kerja (12 x 1 bulan upah).

“Terhadap buruh atau pekerja yang putus hubungan kerja terhitung sejak 30 hari sebelum jatuh tempo hari raya berhak atas THR. Pembayaran THR wajib dibayarkan oleh perusahaan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari raya,” tegasnya.

Nuruddin menjelaskan, hingga posko THR ini dibuka, pihaknya telah menerima 19 aduan dari 29 perusahaan. Aduan tersebut berdampak pada 3.342 ribu buruh yang melaporkan ke posko.

“Ada aduan dari 19 perusahaan, mereka datang dari 4 kabupaten dan kota. Yaitu, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Banyuwangi,” ujarnya.

Untuk sistem kerja posko ini, dia mengatakan, diawali dari aduan yang dilaporkan buruh atau para pekerja. Nantinya, tim posko akan memberikan somasi ke perusahaan terkait.

“Kami membuat laporan resmi agar ditindaklanjuti. Evaluasi sejauh ini belum ada yang mendapat sanksi,” ungkapnya.

Bila perusahaan tersebut terbukti melanggar dan tidak memberikan THR, maka sanksi diberikan administrasi atau perdata. Jika ada keterlambatan pemberian akan dikenakan denda sebesar 5 persen.

“Bukan berarti THR-nya dihilangkan, tapi harus dibayarkan. Parahnya, izin operasional perusahaan bisa dicabut. Sanksi teguran akan diberikan,” ujarnya.

Saat ini Nuruddin juga menyampaikan, pihaknya dibantu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai pendorong supaya THR segera diberikan.

“Dulu nggak ada, jadi harus turun ke jalan untuk demonstrasi supaya hukum ditegakkan,” jelasnya.

Nuruddin berjanji akan merahasiakan identitas bagi yang melapor sehingga bila ada THR yang tak kunjung diberikan, dia meminta buruh untuk tidak ragu melaporkannya.

“Ada form berisi nama dan identitas perusahaan. Nama pelapor akan kami rahasiakan,” janjinya.

Selain di Kantor LBH Surabaya, Posko Pengaduan THR juga dibuka di Sekretariat DPW ISPMI Jatim, Ruko Griya Simo Pomahan B2, Jalan Simo Pomahan Surabaya. Selain itu, juga di Sekretariat DPW SPL FSPMI Kota Surabaya, Jalan Kalisari V No 34 Romokalisari, Surabaya. Dan terakhir, di Omah Perjuangan, Jl Brebek Industri Waru, Sidoarjo.

 

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...