• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
SKCK online. (Foto: Polres Demak/Tugu Jatim)

Ilustrasi daftar rekrutmen BUMN 2022. (Foto: Polres Demak)

Jadi Syarat Daftar Rekrutmen BUMN 2022, Begini Cara Pembuatan SKCK Online

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Ternyata mendaftar rekrutmen BUMN 2022, membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu syarat administrasi penting. Untuk mengurusnya juga pasti tidak mudah. Karena itu, banyak masyarakat yang mencari cara pembuatan SKCK online. Bagaimana cara mengurusnya?

Ya, SKCK juga menjadi syarat dalam program Rekrutmen Bersama BUMN 2022 yang menyediakan 2.700 lowongan kerja di lebih dari 50 BUMN se-Indonesia. Mulai untuk lulusan diploma, S-1, dan S-2. Rekrutmen ini akan berlangsung 14-25 April 2022 melalui laman https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id.

You might also like

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

04/06/2026 8:23 AM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

Kenapa SKCK menjadi syarat penting? Karena SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri yang menerangkan tentang ada atau tidak adanya catatan individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan. Untuk SKCK berlaku hingga 6 bulan sejak tanggal diterbitkan dan jika melewati masa berlaku, SKCK dapat diperpanjang.

Pembuatan SKCK bisa dilakukan di kantor polisi atau agar lebih cepat dalam pengambilan, Anda juga bisa membuat SKCK online. Bagaimana mengurusnya? Berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk membuat SKCK online:

– KTP
– Kartu Keluarga (KK)
– Akta lahir/ijazah
– Foto berwarna latar belakang merah ukuran 4×6 = 6 lembar, 3×4 = 1 lembar
– Paspor bagi yang akan ke luar negeri
– Soft file sidik jari

Tata Cara Membuat SKCK Online:

– Kunjungi situs SKCK online Polri melalui website: skck.polri.go.id
– Di pojok kanan atas, pilih menu “Form Pendaftaran”
– Isi formulir pendaftaran secara lengkap dan pastikan tidak ada yang salah
– Pilih cara bayar SKCK, dapat dilakukan secara online (melalui loket) atau BRIVA (BRI Virtual Account)
– Jika formulir yang diisi sudah lengkap, klik “Lanjut”
– Isilah data pribadi secara lengkap di form yang tersedia
– Unggah file foto ukuran 4×6
– Isi lengkap form “hubungan keluarga”, “pendidikan”, “perkara pidana”, “ciri fisik”
– Unggah dokumen di form “lampiran”
– Setelah formulir diisi, kamu akan menerima bukti pendaftaran dan nomor yang digunakan untuk proses pembayaran biaya SKCK online melalui bank
– Setelah melakukan pembayaran, cetak tanda bukti untuk mengambil SKCK fisik atau cetak di Polres sesuai domisili

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 dijelaskan biaya penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah sebesar Rp30.000 per penerbitan.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: BUMNBUMN 2022BUMN adalahBUMN karirBUMN lowonganBUMN rekrutmenCara urus SKCK onlineLoker BUMNloker BUMN 2022lowongan BUMNLowongan BUMN 2022Lowongan Kerja BUMN 2022Pengurusan SKCKPengurusan SKCK onlineRekrutmen Bersama BUMNrekrutmen BUMN 2022SKCK onlineSKCK online BUMN 2022
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Next Post
Janur kuning. (Foto: Polres Malang/Tugu Jatim)

Unik! Inovasi Janur Kuning Polres Malang Jadi Tanda Pelanggar Lalu Lintas saat Lebaran 2022

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID