Dituduh Jadi Anggota HTI Cabang Malang, Ketua DPD Perindo Laily Fitriyah Laporkan 3 Orang ke Polisi

Dwi Lindawati

KriminalNews

Anggota HTI. (Foto: M. Sholeh/Tugu Jatim)
Ketua DPD Perindo Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly didampingi kuasa hukumnya Yassiro Ardhana Rahman (kanan) melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polresta Malang Kota pada Senin (09/05/2022). (Foto: M. Sholeh/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id – Kasus penuduhan jadi anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyeret nama Ketua DPD Perindo Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly. Dia mengaku telah dituduh jadi anggota HTI. Tak terima dan merasa dirugikan, dia melaporkan 3 orang terduga pelaku pencemaran nama baik ke Polresta Malang Kota pada Senin (09/05/2022).

Dan 3 orang terduga pelaku pencemaran nama baik itu berinisial AA, SS, dan DDH. Mereka melakukannya melalui 3 WhatsApp group, yakni GWN Pengaduan Publik Malang, BangkitnyaMalangKucecwara, dan MCC.

Di dalam grup itu, Nelly disebut sebagai anggota HTI di Malang. Di mana organisasi tersebut telah dilarang di Indonesia sejak 2017 silam.

“Saya merasa dirugikan karena organisasi ini kan terlarang. Sedangkan saya mempunyai tanggung jawab sendiri terhadap organisasi yang saat ini saya pimpin. Itu kan hal yang latar belakangnya berbeda, sangat tidak mungkin,” kata Nelly.

Dia berharap bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih cermat sebelum menyampaikan sesuatu yang belum diketahui secara pasti ke media sosial.

“Harapan saya, ini menjadi pelajaran bagi siapa pun, mungkin juga bagi saya untuk berhati-hati dalam bermedia sosial,” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Nelly yaitu Yassiro Ardhana Rahman menambahkan, tuduhan sebagai anggota HTI tersebut sama sekali tidak mendasar. Sebab, kliennya tak terdaftar di organisasi terlarang itu.

“Di grup, klien kami disebut anggota HTI agen Malang. Hal itu membuat klien kami keberatan. Karena dia ini selama ada di Malang, tidak terdaftar atau tergabung dalam organisasi itu,” tuturnya.

Menurut dia, tuduhan itu membuat kliennya seolah merupakan sosok yang anti NKRI. Karena itu, dia melaporkan 3 terduga pelaku pencemaran nama baik ke polisi.

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

WhatsApp Image 2023 07 19 at 17.20.31

5 Pekerjaan Remote di Era Digital, Menggali Peluang Kerja di Dunia Digital

Lizya Kristanti

Tugujatim.id – Dalam era digital yang terus berkembang, peluang untuk bekerja secara remote semakin meluas. Kemajuan teknologi telah memungkinkan kita ...

Pohon Tumbang

Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Sejumlah Wilayah, Ini Imbauan DLH Kota Mojokerto

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Tepat sehari pasca pemungutan suara Pilkada sererentak 2024, angin kencang tiba-tiba menyasar beberapa wilayah Kota Mojokerto. Tercatat, ...

Ilustrasi.

Hujan Deras, Balita di Kediri Terpleset ke Parit dan Tewas

Herlianto A

KEDIRI, Tugujadim.id – Duka dan kepedihan mendalam dirasakan Zulfia Ramadani, warga Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dia harus mengikhlaskan buah hatinya, ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...

candi sanggrahan tulungagung tugu jatim

Candi Sanggrahan Tulungagung dan Kemegahan Peninggalan Majapahit Pasca Pemugaran

Dwi Lindawati

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id – Kabupaten Tulungagung di Jawa Timur tak lepas dari kelekatan sejarah peradaban kerajaan di tanah Jawa, terutama Majapahit. ...