• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Petugas KPK membawa pulang 3 koper isi menggeledah Dinas Penanaman Modal Kota Batu, Kamis (07/01/2021). Foto : Azmy

Petugas KPK membawa pulang 3 koper isi menggeledah Dinas Penanaman Modal Kota Batu, Kamis (07/01/2021). Foto : Azmy

Bola Api Kasus Suap Baru Eddy Rumpoko

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Bak bola api yang terus menggelinding, kasus suap di lingkungan Pemkot Batu di era kepemimpinan Eddy Rumpoko (2011-2017) terus diusut. Pada 2017, pria yang akrab disapa ER itu pun sudah divonis penjara 5,5 tahun. Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali datang untuk melakukan penggeledahan.

Datang sejak Selasa (05/01/2021) hingga Kamis (07/01/2021), total 5 kantor dinas “diacak-acak” oleh KPK. Hasilnya, tim petugas dengan rompi berlogo KPK di punggungnya ini membawa total 5 koper berisi dokumen-dokumen catatan proyek pekerjaan dan perizinan tempat wisata Pemkot Batu dalam kurun waktu 2011-2017.

You might also like

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

04/06/2026 8:23 AM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

Sebenarnya, di hari pertama kedatangan petugas komisi antirasuah ini pada Selasa (05/01/2021) terlebih dulu sudah memeriksa 2 saksi di Mapolres Batu. Keduanya adalah Moh. Zaini selaku rekanan swasta dari PT Gunadharma Anugerah dan Kristiawan selaku mantan asisten rumah tangga ER.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap bahwa keduanya telah diperiksa guna mendalami kesaksian atau bahkan keterlibatan mereka dalam kasus gratifikasi yang menyeret Eddy Rumpoko itu.

Terkait saksi pertama, Ali menjelaskan, didalami terkait dugaan pemberian uang pelicin untuk memuluskan mendapatkan tender proyek. “Moh. Zaini tengah didalami terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak terkait perkara ini agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkot Batu,” bebernya Kamis (07/01/2021).

Sementara, saksi kedua tengah didalami terkait pengetahuannya selama menjadi asisten mantan Wali Kota Batu pertama. “Kristiawan selaku mantan asisten rumah tangga didalami pengetahuannya terkait dugaan sebagai perantara penerimaan atas perintah dari pihak yang terkait perkara ini untuk menerima sejumlah uang dari para kontraktor dan SKPD di Pemkot Batu,” jelas dia.

Dari hasil pemeriksaan kedua saksi ini, Ali melanjutkan, KPK melakukan pengembangan perkara dugaan gratifikasi ini. Dengan mencari dokumen dan berkas kegiatan proyek total di 5 kantor dinas Pemkot Batu. Hasilnya, total ada 8 koper berisi dokumen penting.

“Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek pekerjaan dan juga dokumen perizinan tempat wisata pada Disparta Kota Batu kurun waktu tersebut (2011-2017) serta dugaan gratifikasi lainnya,” ungkapnya.

Penyelidikan ini, Ali Fikri menegaskan, juga merupakan tugas kerja penyelidikan baru. “Iya (pengembangan), sprindik (surat perintah penyidikan) baru,” jelas dia. Kemudian pihaknya akan menganalisis dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen yang dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara gratifikasi ini. (azm/ln)

Tags: gratifikasikasus suapKota Batu
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Next Post
Ilustrasi penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Pasuruan. (Foto: Pixabay)

Kasus DBD di Kabupaten Pasuruan Sepanjang 2020 Turun jadi 116 Kasus

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID