• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bupati Malang, Sanusi tanggapi terkait PSBB dan PPKM yang dilakukan di Malang Raya khususnya di Kabupaten Malang. (Foto: Rap/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Bupati Malang, Sanusi tanggapi terkait PSBB dan PPKM yang dilakukan di Malang Raya khususnya di Kabupaten Malang. (Foto: Rap/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Bupati Malang Pastikan PPKM Lebih Longgar Daripada PSBB

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Bupati Malang, Muhammad Sanusi memastikan jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali nantinya tidak akan seketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021, PPKM ini pastinya lebih longgar daripada PSBB,” tegasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (08/01/2021).

You might also like

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

Salah satu perbedaan paling kontras adalah tidak adanya pembuatan posko check point di titik-titik pintu masuk Kabupaten Malang.

“Selain check poin, nanti masih banyak lagi lainnya,” ungkapnya.

Diantaranya bagi perkantoran hanya boleh diisi oleh 25 persen dari pegawainya. Sementara 75 persen lainnya bekerja dari rumah.

Namun, untuk sektor esensial yang terkait kebutuhan pokok diperbolehkan 100 persen namun tetap dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Kegiatan belajar mengajar wajib dilaksanakan secara daring atau sekolah online.

Kegiatan restauran hanya boleh melayani 25 persen dari kapasitas untuk dine in. Dan jam operasional wajib hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Pembatasan kapasitas untuk tempat ibadah juga hanya diperbolehkan 25 persen dari kapasitas.

Dan untuk kegiatan konstruksi diperbolehkan beroperasi 100 persen, namun dengan protokol kesehatan secara ketat.

Terakhir, Alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini menegaskan dirinya akan patuh pada instruksi dari Mendagri.

“Kabupaten Malang memastikan akan menuruti semua yang ada dalam Instruksi Mendagri Nomor 01 Tahun 2021,” pungkasnya. (rap/gg)

Tags: Bupati MalangBupati Malang SanusiBupati SanusiKabupaten MalangMalangPemkab MalangPPKMpsbbSanusi
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Next Post
Kampung Lawas Maspatih dan geliat UMKM di tengah pandemi COVID-19. (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Hiruk-Pikuk UMKM Warga Kampung Lawas Maspatih Surabaya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID