• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bupati Malang, Sanusi tanggapi terkait PSBB dan PPKM yang dilakukan di Malang Raya khususnya di Kabupaten Malang. (Foto: Rap/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Bupati Malang, Sanusi tanggapi terkait PSBB dan PPKM yang dilakukan di Malang Raya khususnya di Kabupaten Malang. (Foto: Rap/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Bupati Malang Pastikan PPKM Lebih Longgar Daripada PSBB

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Bupati Malang, Muhammad Sanusi memastikan jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali nantinya tidak akan seketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021, PPKM ini pastinya lebih longgar daripada PSBB,” tegasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (08/01/2021).

You might also like

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

22/07/2026 9:39 AM
Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM

Salah satu perbedaan paling kontras adalah tidak adanya pembuatan posko check point di titik-titik pintu masuk Kabupaten Malang.

“Selain check poin, nanti masih banyak lagi lainnya,” ungkapnya.

Diantaranya bagi perkantoran hanya boleh diisi oleh 25 persen dari pegawainya. Sementara 75 persen lainnya bekerja dari rumah.

Namun, untuk sektor esensial yang terkait kebutuhan pokok diperbolehkan 100 persen namun tetap dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Kegiatan belajar mengajar wajib dilaksanakan secara daring atau sekolah online.

Kegiatan restauran hanya boleh melayani 25 persen dari kapasitas untuk dine in. Dan jam operasional wajib hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Pembatasan kapasitas untuk tempat ibadah juga hanya diperbolehkan 25 persen dari kapasitas.

Dan untuk kegiatan konstruksi diperbolehkan beroperasi 100 persen, namun dengan protokol kesehatan secara ketat.

Terakhir, Alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini menegaskan dirinya akan patuh pada instruksi dari Mendagri.

“Kabupaten Malang memastikan akan menuruti semua yang ada dalam Instruksi Mendagri Nomor 01 Tahun 2021,” pungkasnya. (rap/gg)

Tags: Bupati MalangBupati Malang SanusiBupati SanusiKabupaten MalangMalangPemkab MalangPPKMpsbbSanusi
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

by Dwi Linda
22/07/2026 9:39 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Agustus 2026 diproyeksikan didatangi sekitar...

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Next Post
Kampung Lawas Maspatih dan geliat UMKM di tengah pandemi COVID-19. (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Hiruk-Pikuk UMKM Warga Kampung Lawas Maspatih Surabaya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID