• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Juru Bicara Satgas COVID-19 Tuban, Endah Nurul Komariyah. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

Juru Bicara Satgas COVID-19 Tuban, Endah Nurul Komariyah. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

Meski Tak PPKM, Satgas COVID-19 Tuban Imbau Masyarakat Tetap Patuh Protkes

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Meskipun tidak termasuk daerah yang ditetapkan Gubernur Jawa Timur untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) 11-25 Januari, Satgas Penangan COVID-19 Tuban mengharapkan semua tingkatan konsisten melakukan pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Tuban, Endah Nurul Komariyah mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan kegiatan penyuluhan berupa Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) dan penegakan protokol kesehatan sesusai dengan Perbup Tuban no. 65 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, adalah bagian dari Pencegahan dan Penyebaran Covid-19.

You might also like

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM
Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

13/06/2026 8:58 AM

“Satgas juga akan memperketat pemberian ijin rekomendasi kegiatan,” ungkapnya, Senin (11/01/2021).

Endah Nurul menjelaskan PPKM membatasi beberapa kegiatan masyarakat yang beresiko tinggi terjadinya penularan. Pembatasan tersebut mencakup tempat kerja, rumah makan, sekolah, pertokoan.

Dengan mengurangi kegiatan yang beresiko tinggi, diharapkan kejadian transmisi bisa dikurangi dan tambahan pasien terkonfirmasi positif bisa ditekan.

Karenanya, Pemkab Tuban segera menetapkan regulasi baru untuk restoran dan pusat keramaian. Di samping itu, akan dillakukan penambahan Rumah Sehat dan Rumah Isolasi.

Sekretaris Dinas Kesehatan Tuban ini mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan saling mengingatkan mengenai disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

Selain itu, mengurangi aktivitas di luar rumah untuk kegiatan yang tidak mendesak.

“Tempat paling aman adalah di rumah, berpergian dilakukan hanya bila benar-benar diperlukan,” sambungnya.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menetapkan sebanyak 11 kabupaten/kota di Provinsi Jatim akan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021.

Adapun 11 kab/kota tersebut yakni Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kab. Gresik, Kota Malang, Kab. Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kab. Madiun, Kab. Lamongan, Kab. Ngawi dan Kab. Blitar.

Penetapan 11 Kabupaten/Kota tersebut berdasarkan pertimbangan atas Instruksi Kemendagri No.1 Tahun 2021, rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

Empat kriteria pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 yakni diukur dari (1) tingkat kematian di atas rata-rata nasional (3%), (2) tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional (82%), (3) tingkat kasus aktif di atas rata rata Nasional (14%) dan (4) tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) ICU dan isolasi di atas 70%.

Lebih lanjut, pembatasan mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19 di Jatim.

Gubernur Khofifah juga mengajak semua pihak termasuk masyarakat ikut mematuhi pelaksanaan PPKM tersebut. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan sehingga kegiatan masyarakat termasuk pemulihan ekonomi dapat berjalan maksimal.

“Harapannya PPKM ini menjadi upaya yang masif dan terstruktur untuk menghambat penyebaran COVID-19 di bumi Jawa Timur ini,” jelasnya dalam siaran Pers tertanggal 9 Januari 2021.

Untuk diketahui, persebaran Covid-19 kab. Tuban tanggal 10 Januari 2021, terdapat penambahan kasus positif sebanyak 43 Orang, penambahan pasien sembuh sebanyak 40 Orang, dan pasien meninggal bertambah 5 orang.

Sehingga jumlah kumulatif kasus Covid-19 sebanyak 2128 orang, jumlah pasien sembuh sebanyak 1.534 orang, jumlah pasien meninggal 219 orang. (Moch Abdurrochim/gg)

Tags: Kabupaten TubanPPKMTuban
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Bediding

Fenomena Bediding 2026: Kenapa Suhu Malam hingga Dini Hari Terasa Lebih Dingin Saat Musim Kemarau?

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:22 PM
0

Tugujatim.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia bagian selatan mulai merasakan perubahan suhu udara yang lebih dingin dalam beberapa hari...

Next Post
(Foto: Dokumen/Polrestabes Surabaya)

Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 70 Miliar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID