Rabu, Maret 3, 2021
  • Login
  • Register
Tugujatim.id
Advertisement
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
Tugujatim.id
No Result
View All Result
Home News

Meski Tak PPKM, Satgas COVID-19 Tuban Imbau Masyarakat Tetap Patuh Protkes

Redaksi Penulis Redaksi
Januari 11, 2021
in News
Juru Bicara Satgas COVID-19 Tuban, Endah Nurul Komariyah. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

Juru Bicara Satgas COVID-19 Tuban, Endah Nurul Komariyah. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

TUBAN, Tugujatim.id – Meskipun tidak termasuk daerah yang ditetapkan Gubernur Jawa Timur untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) 11-25 Januari, Satgas Penangan COVID-19 Tuban mengharapkan semua tingkatan konsisten melakukan pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Tuban, Endah Nurul Komariyah mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan kegiatan penyuluhan berupa Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) dan penegakan protokol kesehatan sesusai dengan Perbup Tuban no. 65 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, adalah bagian dari Pencegahan dan Penyebaran Covid-19.

“Satgas juga akan memperketat pemberian ijin rekomendasi kegiatan,” ungkapnya, Senin (11/01/2021).

Endah Nurul menjelaskan PPKM membatasi beberapa kegiatan masyarakat yang beresiko tinggi terjadinya penularan. Pembatasan tersebut mencakup tempat kerja, rumah makan, sekolah, pertokoan.

Dengan mengurangi kegiatan yang beresiko tinggi, diharapkan kejadian transmisi bisa dikurangi dan tambahan pasien terkonfirmasi positif bisa ditekan.

Karenanya, Pemkab Tuban segera menetapkan regulasi baru untuk restoran dan pusat keramaian. Di samping itu, akan dillakukan penambahan Rumah Sehat dan Rumah Isolasi.

Sekretaris Dinas Kesehatan Tuban ini mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan saling mengingatkan mengenai disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

Selain itu, mengurangi aktivitas di luar rumah untuk kegiatan yang tidak mendesak.

“Tempat paling aman adalah di rumah, berpergian dilakukan hanya bila benar-benar diperlukan,” sambungnya.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menetapkan sebanyak 11 kabupaten/kota di Provinsi Jatim akan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021.

Adapun 11 kab/kota tersebut yakni Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kab. Gresik, Kota Malang, Kab. Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kab. Madiun, Kab. Lamongan, Kab. Ngawi dan Kab. Blitar.

Penetapan 11 Kabupaten/Kota tersebut berdasarkan pertimbangan atas Instruksi Kemendagri No.1 Tahun 2021, rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

Empat kriteria pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 yakni diukur dari (1) tingkat kematian di atas rata-rata nasional (3%), (2) tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional (82%), (3) tingkat kasus aktif di atas rata rata Nasional (14%) dan (4) tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) ICU dan isolasi di atas 70%.

Lebih lanjut, pembatasan mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19 di Jatim.

Gubernur Khofifah juga mengajak semua pihak termasuk masyarakat ikut mematuhi pelaksanaan PPKM tersebut. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan sehingga kegiatan masyarakat termasuk pemulihan ekonomi dapat berjalan maksimal.

“Harapannya PPKM ini menjadi upaya yang masif dan terstruktur untuk menghambat penyebaran COVID-19 di bumi Jawa Timur ini,” jelasnya dalam siaran Pers tertanggal 9 Januari 2021.

Untuk diketahui, persebaran Covid-19 kab. Tuban tanggal 10 Januari 2021, terdapat penambahan kasus positif sebanyak 43 Orang, penambahan pasien sembuh sebanyak 40 Orang, dan pasien meninggal bertambah 5 orang.

Sehingga jumlah kumulatif kasus Covid-19 sebanyak 2128 orang, jumlah pasien sembuh sebanyak 1.534 orang, jumlah pasien meninggal 219 orang. (Moch Abdurrochim/gg)

Tags: Kabupaten TubanPPKMTuban
Previous Post

Pakar Biostatistika Epidemiologi Unair: PPKM Tak Serentak Bakal Timbulkan Penularan ‘Pingpong’

Next Post

Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 70 Miliar

Next Post
(Foto: Dokumen/Polrestabes Surabaya)

Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 70 Miliar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tangkapan foto dari video kebakaran warung bakso dan kios bensin di Kecamatan Grabagan, Tuban. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Warung Bakso di Tuban Ludes Dilalap Si Jago Merah

Maret 2, 2021
kampus UM

Banyak Diincar Calon Mahasiswa, Ini Kampus Terbaik di Klaster 1 dan 2 Jawa Timur

Agustus 27, 2020
Kondisi truk yang masih terguling di sebelah utara Bundaran Manunggal Utara, Tuban. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

Sopir Mengantuk, Truk Tabrak Bundaran Manunggal Utara Tuban

Februari 24, 2021
Aurora borealis, ilustrasi suara dentuman misterius yang terdengar di wilayah Malang Raya. (Foto: Pixabay) tugu jatim

Suara Dentuman Misterius Terdengar di Malang, BPBD dan BMKG Beri Tanggapan

Februari 3, 2021
kastil korea yang sering jadi latar drama korea

6 Rekomendasi Drama Saeguk, Drama Korea Berlatar Belakang Kerajaan

9
komunikasi dengan anak

Tips dan Cara Efektif Membangun Komunikasi dengan Anak Sejak Usia Dini

7
prialangga raisa

Mengenal Prialangga, Kreator di Balik Layar Video Klip Raisa ‘Bahasa Kalbu’

6
ilustrasi obesitas

Awas, Obesitas Tingkatkan Risiko Kematian COVID-19 hingga 48 Persen

6
Gilang Aprilian Nugraha Pratama alis Gilang Bungkus (kiri) ketika dijemput oleh jajaran Polrestabes Surabaya dan Polres Kapuas di Kapus, Kalimantan Tengah pada 6 Agustus 2020. (Foto: Dokumen/Polri)

Gilang Bungkus Kain Jarik Divonis 5,5 Tahun Penjara oleh PN Surabaya

Maret 3, 2021
ulama sekaligus YouTuber Idris Al-Marbawi atau Gus Idris yang menjadi perhatian masyarakat karena video penembakan dirinya. (Foto: Instagram/gusidrisofficial) tugu jatim

PCNU Kabupaten Malang Tanggapi Video Hoaks Penembakan Gus Idris

Maret 3, 2021
Alim Sugiantoro (kanan), Ketua Penilik Domisioner Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

PTUN Kabulkan Gugatan Kubu Alim Sugiantoro Terkait Kepengurusan TITD Kwan Sing Bio Tuban

Maret 3, 2021
apolres Malang, AKBP Hendri Umar saat melaunching SIM Malang Presisi pada Rabu (03/03/2021) di Satpas Singosari, Malang. (Foto: RAP/Tugu Malang/Tugu Jatim)

SIM Malang Presisi, Pemohon SIM Kini Bisa Ujian Teori Cukup dari Rumah

Maret 3, 2021
Tugujatim.id

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Pilihan Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kerjasama

Ikuti Kami

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In