• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bisnis prostitusi online. (Foto: Humas Polsek Tambaksari Surabaya/Tugu Jatim)

MJ, pelaku dugaan bisnis prostitusi online di Kota Surabaya saat ditangkap pada Sabtu (28/05/2022). (Foto: Humas Polsek Tambaksari Surabaya)

Tawarkan Wanita lewat Medsos, Penjaga Warkop di Surabaya Ditangkap Polisi Diduga Bisnis Prostitusi Online

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Kasus bisnis prostitusi online menimpa penjaga warung kopi (warkop) di Kota Surabaya berinisial MJ, 49. Dia ditangkap polisi diduga menggeluti bisnis ini dengan menawarkan wanita pekerja seks komersial (PSK) lewat media sosial (medsos) pada Sabtu (28/05/2022).

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Agus Suprayogi membenarkan telah menangkap tersangka berinisial MJ yang diduga melakukan bisnis prostitusi online.

You might also like

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

19/07/2026 2:05 PM
Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

19/07/2026 12:53 PM

“Setelah ada calon pengguna, kemudian digiring secara private ke pesan WhatsApp, lalu terjadilah tawar-menawar antara laki-laki sebagai pengguna jasa seks dengan tersangka MJ. Setelah sepakat, mereka menentukan waktu, tempat, dan transaksinya berlangsung,” kata Agus saat dikonfirmasi pada Jumat (03/06/2022).

Agus menyampaikan, tersangka MJ memasang tarif Rp1,7 juta per dua jam. Sementara PSK mendapat upah Rp500 ribu dari MJ.

“Sedangkan sisanya Rp1,2 juta itu keuntungan bagi dia sendiri (MJ, red),” jelasnya.

Tersangka MJ mengaku baru sekali melakukan hal ini. Alasannya, karena tersangka membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari.

Praktik bisnis prostitusi online ini telah dibongkar oleh Polsek Tambaksari pada Sabtu (28/05/2022). MJ diciduk di sebuah warkop di Surabaya.

“Petugas mendapati tersangka MJ yang sedang menunggu PSK bersama laki-laki di sebuah hotel,” ujarnya.

Atas perbuatannya, muncikari ini disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) UU RI No 21 Tahun 007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita bisnis prostitusi onlineberita kriminal di Surabaya hari iniBerita prostitusiBerita razia prostitusiberita Surabaya hari iniBisnis prostitusi onlineDugaan bisnis prostitusi online di SurabayaKasus prostitusi onlineprostitusi onlineTersangka bisnis prostitusi online
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Minggu (19/07/2026) menunjukkan dinamika atmosfer yang cukup kontras antara wilayah satu dengan lainnya....

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Next Post
Kasus PMK. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Kasus PMK di Bojonegoro Capai 401 Sapi, Pasar Hewan Ditutup sampai 12 Juni

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID