• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kades Kalipare. (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat. (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)

Pakai Stempel Palsu, Cara Kades Kalipare Malang Selewengkan Dana Desa Tahun 2019

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kasus penyelewengan dana desa yang dilakukan Kades Kalipare, Kabupaten Malang, Sutikno diduga memakai modus pakai stempel palsu. Kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2019 itu di-markup dengan harga yang tak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

“Modus Kades Kalipare Sutikno ini dengan menggunakan anggaran fiktif. Ini dibuktikan dengan stempel palsu serta mark-up harga belanja yang tidak sesuai RAB,” jelas Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi saat dikonfirmasi pada Rabu (08/06/2022).

You might also like

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM
Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

21/07/2026 3:00 PM

Dia juga menambahkan, tak ada pemalsuan dokumen yang dilakukan tersangka kades Kalipare ini.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bendel buku rekening kas desa, dua bendel buku bantu pengeluaran kas desa, 26 lembar kuitansi penerimaan kas desa. Selain itu, petugas juga mengamankan satu bendel buku laporan pertanggungjawaban keuangan Desa Kalipare tahun anggaran 2019 serta 53 buah stempel palsu untuk melancarkan aksinya.

Kades di Malang yang Diduga Tilap Dana Desa Rp 423 Juta Ditangkap Polisi

Diberitakan sebelumnya, Polres Kabupaten Malang akhirnya menangkap Sutikno, Kepala Desa (Kades) Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Penangkapan ini atas dugaan penyelewengan dana desa (DD) yang dilakukan pelaku pada 2019.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan uang rakyat tersebut. DD itu seharusnya digunakan untuk pembangunan pasar Desa Kalipare, tapi malah ditilap. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp423 juta.

Donny menerangkan, dana yang diduga diselewengkan bukan hanya untuk pembangunan pasar, tapi untuk kepentingan lainnya. Dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Malang, Sutikno diduga telah merugikan negara sebesar Rp 423.881.000.

“Terkait dugaan penyelewengan tidak terfokus pada Pasar Kalipare saja, tapi juga pada pengunaan ADD dan DD tahun mata anggaran 2019,” kata Donny.

Akibat perbuatannya, Sutikno dikenakan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniBerita korupsiBerita korupsi dana desaBerita korupsi terkiniBerita modus Kades Kalipare Malang selewengkan dana desa tahun 2019Berita Pilkades TrenggalekDana desa Kalipare diselewengkanDugaan KorupsiDugaan Korupsi KadesDugaan Korupsi Kades KalipareKades KalipareKades Kalipare Kabupaten MalangKades Kalipare MalangKades Kalipare Malang korupsiKades korupsi dana desaKasus korupsi terkiniKorupsi dana desaKorupsi terbaru
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Next Post
Kecelakaan tunggal. (Foto: Satlantas Polresta Malang Kota/Tugu Jatim)

Kecelakaan Tunggal, Mobil Pickup Robohkan Kembali Tembok Bundaran Tugu Kota Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID