PASURUAN, Tugujatim.id – Kejaksaan negeri Kabupaten Pasuruan tengah mendalami kasus dugaan penyelewengan sewa kios Plaza Bangil dan Untung Suropati.
Diduga akibat permainan oknum yang tidak bertanggungjawab, uang pembayaran sewa kios Plaza Bangil dan Untung Suropati tidak pernah dibayarkan ke Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Sehingga terjadi piutang kerugian aset negara hingga sebesar Rp 37 miliar.
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil Inspektorat dan Dinas Perdagangan. Mereka dimintai keterangan terkait mekanisme dan aturan sebenarnya terkait pembayaran sewa kios Plaza Bangil dan Untung Surapati.
“Hari ini, kami periksa pihak inspektorat dan Disperindag Kabupaten Pasuruan terkait mekanisme sewa aset dua plaza, apakag masuk kas daerah atau tidak,” ujar Denny pada Kamis (09/06/2022).
Denny mengungkapkan jika hasil laporan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian aset negara sudah keluar. Berdasarkan laporan BPK, didapati bahwa piutang pembayaran sewa kios Plaza Bangil dan Untung Suropati sudah terjadi 2010 atau sejak 12 tahun yang lalu.
Dengan total kerugian aset negara mencapai Rp 37 Milliar. Meskipun begitu, pihak Kejari Kabupaten Pasuruan belum bisa memastikan apakah aliran uang sewa dua plaza tersebut masuk ke paguyuban pasar atau justru ke pihak lainnya.
“Masih tahap awal pengumpulan barang bukti dan keterangan, kita butuh keterangan saksi-saksi lain,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Pasar Disperindag Kabupaten Pasuruan, Bhakti membenarkan adanya pemeriksaan dari pihak kejaksaan.
“Betul hari ini kami diperiksa tim penyidik terkait dua plaza yang jadi aset pemkab,” ujar Bhakti.
Menurut Bhakti, pihak Disperindag sudah berupaya melakukan penagihan uang sewa ke penghuni kios Plaza Bangil dan Untung Suropati. Namun mereka menolak membayar. Mereka merasa kios sudah jadi hak miliknya karena sudah membelinya dari pihak pengembang.
“Yang jelas semua dokumen aset Pemkab sudah kita serahkan ke Kejari,” pungkasnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim







