TUBAN, Tugujatim.id – Seorang oknum LSM mengatasnamakan Pengawas Reformasi Indonesia sekaligus mengaku wartawan gadungan ini dicokok petugas kepolisian. Dia ditangkap karena telah memeras Kepala Desa Mentoso, Kecamatan Jenu, sebesar Rp 6 juta.
Kapolsek Jenu AKP Rukimin dalam keterangannya mengatakan, telah menangkap tersangka Joko Joewono, 51, warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban. Dia ditangkap di rumahnya Rabu dini hari (13/01/2021). Modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan mengancam kades. Jika tidak memberikan uang, tersangka akan membeberkan kesalahan dari kades tersebut.
Awal datang tersangka silaturahmi bersama kedua temannya dengan menawarkan proposal. Lalu pertemuan kedua, pelaku menulis dan meng-upload di website medianya jika kinerja kades selama ini tidak maksimal. Kemudian tersangka meminta uang sebesar Rp 1 juta.
“Satu kali tunai, yang kedua meminta transfer Rp 5 juta ke rekening keponakannya. Jadi, totalnya Rp 6 juta,” kata AKP Rukimin kepada awak media.
Setelah kejadian tersebut, kades melaporkan tindakan pemerasan tersebut ke pihak kepolisian. Kemudian tersangka ditangkap dan saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Jenu.
“Dari pemeriksaan sementara, korban baru Kades Mentoso. Namun, hasil pemeriksaan HP tersangka ada banyak korban, ini masih kami lidik,” ungkapnya.
Selain itu, tersangka juga merupakan residivis Lembaga Pemasyarakat Trenggalek. Untuk kasusnya belum diketahui, ini masih didalami. Tak hanya itu, kendaraan mobil yang dipakai untuk akomadasinya, juga tidak jelas. Karena mobil tersebut BPKB-nya tidak ada.
“Barang bukti yang kami amankan, kendaraan mobil, STNK, dan dua HP,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara. (moch. rochim/ln)








