MALANG, Tugujatim.id – Kemendikbud RI kembali mengadakan Silaturahmi Merdeka Belajar melalui Zoom dan live streaming YouTube akun resminya pada Kamis (16/06/2022). Webinar yang membahas permasalahan PPDB kali ini mengusung tema “Peningkatan Akses Layanan Pendidikan yang Berkeadilan”.
Dalam diskusi itu, mereka menghadirkan 4 narasumber. Yaitu, Dirjen PAUDDikdasmen Kemendikbudristek Jumeri, Direktur SUPD IV Kemendagri Zanariah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Suwarjana, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana.
Dirjen PAUDDikdasmen Kemendikbudristek Jumeri pun membahas mengenai evaluasi PPDB tahun 2021 saat membuka acara ini. Dalam hasil survei yang telah dilakukan tahun sebelumnya, dia mengatakan, ada sekitar 46% kasus terkait pemasalahan PPDB. Di antaranya, ada penurunan jumlah peserta didik, aplikasi daring yang juga belum sepenuhnya maksimal, keterbatasan sarana dan prasarana di daerah, terdapat anggapan sekolah favorit di kalangan masyarakat tertentu. Selain itu, ada masalah geografis (blind spot) seperti kecamatan yang tidak ada satuan pendidikan sehingga belum mendapat akses di sekolah setempat, keterbatasan SDM yang berakibat pada lemahnya kemampuan orang tua untuk mengakses aplikasi, hingga adanya ketidaksesuaian petunjuk teknis dengan Kemendikbudristek.
Also Read
Menurut dia, pelaksanaan PPDB tahun ini masih sama, yakni menggunakan 4 jalur. Yaitu, zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua (mutasi), dan prestasi. Dalam penjelasannya, zonasi sendiri dibuat dengan tujuan sebagai penguatan pendidikan karakter.
“Zonasi memang ditetapkan pemerintah daerah. Jalur ini dibuat agar akses anak usia sekolah mudah dan dekat dengan satuan pendidik, sejalan dengan penguatan pendidikan karakter. Karena itu, keluarga dapat berperan serta membangun karakter anak,” jelasnya pada Kamis (16/06/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Malang Suwarjana menanggapi soal tantangan dalam pelaksanaan PPDB 2021 di Malang. Suwarjana mengatakan, dia telah berkaca pada permasalahan pada 2020. Menurut dia, saat itu banyak masyarakat yang protes hingga menggelar demo ke kantornya.
“Saat itu, saya mencoba untuk mempelajari permasalahannya. Dari protes yang ada, saya menemukan beberapa akar permasalahan. Di antaranya, kurang keterbukaan masyarakat dan waktu pelaksanaan yang bersamaan di semua jalur PPDB dan jenjang pendidikan,” ujarnya saat menjawab.
Suwarjana melanjutkan, akhirnya dia menyiasati dengan tidak melakukan pelaksanaan PPDB pada setiap jalur dan jenjang yang ada secara bersamaan. Agar tidak terjadi penumpukan calon pendaftar, Kota Malang membuka pendaftaran untuk SMP di beberapa sekolah dasar di Malang. Hal itu dilakukan karena jumlah SMP yang sedikit akan memakan banyak waktu.
Walaupun pendaftaran dilakukan secara online, operator yang ada tetap bertugas di sekolah untuk mengantisipasi wali murid yang datang ke sekolah secara langsung. Dia menyatakan ada 30 SMP negeri yang tersebar di Kota Malang.
“Pasti kalau kami bagi 30 SMP akan menumpuk. Akhirnya kami sebar di SD dan itu sangat jitu sehingga tidak ada masalah di PPDB 2021,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan kepala dinas Kota Malang langsung menyampaikan permasalahan PPDB 2021 telah rampung selama 1 bulan penuh dan berlangsung aman.
Saat ditanya mengenai dampak penerapan aturan PPDB yang yang sudah dirasakan masyarakat Kota Malang, dia menerangkan, yang jelas masyarakat sekarang merasakan tidak ada batasan, di mana masyarakat yang sisi perekonomiannya kurang beruntung juga bisa menikmati sekolah favorit. Sebab, adanya 50% jalur zonasi dan 15% jalur afirmasi.
“Kami dari Pemerintah Kota Malang berprinsip kalau dulu kan masyarakat yang mendekati lembaga pendidikan. Sekarang kewajiban pemerintah daerah yang mendekat pada masyarakat agar mendapatkan akses pendidikan yang bermutu dan yang diinginkan,” terangnya.
Dampak PPDB lainnya, menurut dia, juga bisa dilihat warga Malang dengan dibukanya 3 sekolah baru pada 2021. Yaitu, SMP 28, 29, dan 30 yang dibuka di wilayah padat penduduk, di mana belum ada lembaga SMP negeri di sekitarnya. Selain itu, juga ada bantuan untuk siswa kurang beruntung dalam bentuk bantuan seragam, peralatan sekolah, sepatu, dan bantuan transportasi gratis. Terakhir, ada beasiswa untuk prasejahtera dengan nilai yang sudah ditentukan.
Dia juga menginformasikan terkait persyaratan akan kebijakan PPDB jalur mutasi atau perpindahan orang tua yang dimiliki Kota Malang. Pemberlakuan jalur ini adalah hanya disyaratkan pada BUMN, ASN, dan terakhir TNI-Polri. Kebijakan yang dibuat oleh pihaknya terkait persyaratan jalur ini diakui berbenturan dengan masyarakat.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim