• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
PPDB Kota Malang. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Jatim)

Ilustrasi PPDB di sekolah. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Jatim)

PPDB Kota Malang Tahun 2022 Jalur Afirmasi Dimulai pada 23-25 Mei, Ini Syarat dan Ketentuannya!

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kota Malang mulai melakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. PPDB Kota Malang ini untuk jenjang TK, SD dan SMP yang akan dimulai pada 23-25 Mei 2022. Untuk proses pendaftaran hingga pengumuman PPDB Kota Malang akan dilakukan secara online lewat laman ppdbkotamalang.id untuk menghindari kerumunan.

Untuk jalur pendaftaran PPDB Kota Malang ada 4, yaitu jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur kepindahan orang tua, dan jalur zonasi. Saat ini, jalur pertama yang sudah dibuka ialah jalur afirmasi bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi dan termasuk penyandang difabel.

You might also like

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

04/06/2026 1:57 PM
Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

04/06/2026 1:00 PM

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana mengatakan, kuota jalur afirmasi tahun ini yang ditentukan, baik untuk jenjang SD dan SMP, adalah 15 persen dari pagu yang disediakan masing-masing sekolah.

”Sudah diatur di juknis, 15 persen dari pagu setiap sekolah,” kata Suwarjana pada Jumat (20/05/2022).

Dia mengatakan, untuk syarat jalur afirmasi jenjang SD tentu harus warga Kota Malang sesuai kartu keluarga (KK). Sedangkan untuk umur, dia melanjutkan, paling tidak calon peserta didik berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2022 dengan dibuktikan akta kelahiran.

Untuk pengecualian, paling rendah usia 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2022 dan dibuktikan dengan akta kelahiran serta rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Dalam hal ini jika psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat diperoleh dari kepala TK atas pertimbangan dewan guru.

Syarat terakhir adalah peserta PPDB Kota Malang berasal dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan kepemilikan Kartu PIP atau penerima dana PIP/PKH/KKS/BPNTD atau surat keterangan tidak mampu dari Dinas Sosial Kota Malang.

”Untuk waktu pendaftarannya pada 23-25 Mei 2022. Pengumumannya 27 Mei 2022 dan daftar ulang 27-28 Mei 2022,” paparnya.

Untuk jenjang SMP, syaratnya merupakan warga Kota Malang dan berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2022 serta telah lulus dari SD/MI/Sederajat berdasarkan surat keterangan dari kepala sekolah asal. Mereka juga berasal dari keluarga tidak mampu dan dibuktikan dengan kepemilikan Kartu PIP (Program Indonesia Pintar) atau penerima dana PIP/ PKH (Program Keluarga Harapan)/ KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)/ BPNTD (Bantuan Pangan Non Tunai Daerah)/ Surat Keterangan tidak mampu dari dinas sosial.

Untuk waktu pendaftaran pada 30, 31 Mei, dan 1 Juni 2022. Pengumumannya pada 3 Juni 2022 dan daftar ulang 3-4 Juni 2022.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita Kota Malang hari iniBerita PPDB 2022Jalur afirmasi SD-SMPPenerimaan peserta didik baruPenerimaan peserta didik baru di Kota MalangPPDB 2022PPDB 2022 di Kota MalangPPDB Kota MalangSyarat jalur afirmasi SD-SMPSyarat jalur afirmasi SD-SMP di Kota Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Probolinggo.

Lukai Diri Sendiri, Perawat RS di Probolinggo Rekayasa Dibegal demi Tutupi Jual Motor sang Ayah

by Dwi Linda
04/06/2026 12:32 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap. Seorang perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan...

Harga telur di Bojonegoro.

Harga Telur di Bojonegoro Merosot 3 Hari Berturut-turut, Pedagang Untung Peternak Buntung

by Dwi Linda
04/06/2026 12:03 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Harga telur ayam di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bojonegoro merosot dalam beberapa hari terakhir. Kondisi harga...

Next Post
Gadis Sumbermanjing Wetan.(Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)

Sempat Dikabarkan Hilang, Kisah Gadis Sumbermanjing Wetan Malang Ditemukan di Rumah Majikannya di Surabaya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID