• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

2,5 Ribu Warga Tuban Tertangkap Mobil Incar Melanggar Lalu Lintas selama 2 Pekan

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Selama dua pekan lebih, sebanyak 2.521 warga Kabupaten Tuban telah menerima surat konfirmasi bahwa mereka telah melanggar ketentuan lalu lintas. Mereka ketahuan melanggar lalu lintas berdasarkan rekaman kamera Mobil Incar.

“Berdasarkan surat konfirmasi 2.521. Operasi patuh selesai, untuk ETLE Mobile tetap berjalan, akan berlanjut terus,” ujar Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala kepada Tugu jatim.

You might also like

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

Arum menjelaskan tujuan dari ETLE untuk mengurangi stigma di masyarakat bahwa tilang manual yang identik dengan pungutan liar bisa sedikit demi sedikit hilang.

“Kalau tilang konvensional masih juga dilakukan seperti menindak balapan liar dan lain sebagainya,” ujar Arum.

ETLE dengan Mobil Incar, masih kata polisi kelahiran Palembang ini, memang menyasar ke sepanjang jalan yang ada baik di daerah kota maupun di pedesaan.

Maka dari itu, perwira polisi ini mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan perlengkapan berkendara terlebih penggunaan helm.

“Sekarang trennya itu plat motor ditutup pakai kresek atau stiker. Maka kami peringatkan jangan sampai itu dilakukan. Polisi akan tetap turun ke lapangan menindak itu,” tegasnya.

Sedangkan untuk pembayaran langsung masuk ke kas negara. Sebab tujuan tilang elektronik yakni mengurangi petugas berinteraksi langsung dengan masyarakat agar tidak terjadi pungli.

“Nanti dikasih tahu tata cara pembayarannya. Masyarakat yang terindikasi melanggar akan dikirim surat klarifikasi. Silahkan ke Polres Tuban, kami menyedikan tempat pengaduan. Bisa dijelaskan apakah itu sepedanya atau sudah dijual. Bisa dijelaskan di sana,” pungkasnya.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: e-tilangETLELalu Lintas TubanMobil INCAR
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Next Post
Satpol PP Kota Malang saat mendapati pasangan di penginapan di Kota Malang.

Satpol PP Kota Malang Ciduk 4 Sejoli Asyik-asyikan di Kamar Kos, Ternyata Ada Wajah Lama

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID