• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suami pembunuh istri. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Jajaran Polsek Prigen menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan yang dilakukan Hasanudin kepada istrinya di Prigen, Kabupaten Pasuruan, saat pers rilis pada Selasa (28/06/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Sadis! Suami Pembunuh Istri di Prigen Pasuruan Cekik hingga Masukkan Korban ke Bak Mandi usai Berhubungan Badan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kronologi kasus suami bunuh istri di Villa Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, diungkap Polsek Prigen pada Selasa (28/06/2022) saat pers rilis. Berdasarkan penyelidikan, terungkap bahwa tersangka Hasanudin, 28, membunuh istrinya Desi Rosiana, 26, dengan cara yang sadis. Suami pembunuh istri ini menganiaya korbannya bertubi-tubi hingga tewas.

Kapolsek Prigen AKP Dhecky Tjahyono Triyoga mengungkapkan, pasangan suami istri ini sampai di villa Gang Kramat, Jalan Pesanggrahan, Prigen, sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah suami pembunuh istri ini sempat berkaraoke ria, mereka berhubungan badan. Namun, ketika korban hendak meminta hubungan intim untuk kali kedua, tersangka menolaknya. Pelaku kembali membahas masalah perselingkuhan korban hingga terjadi cekcok antara keduanya.

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

“Pelaku yang masih dendam langsung mencekik leher korban,” ujar Dhecky saat konferensi pers di Polsek Prigen pada Selasa (28/06/2022).

Korban sempat memberontak, tapi tersangka membalasnya dengan membenturkan kepala istrinya ke sandaran kasur. Belum puas, suami pembunuh istri ini mengikatkan sarung guling ke leher korban dan membekap wajahnya dengan bantal. Setelah korban lemas, tersangka menenggelamkan tubuh istrinya ke dalam bak mandi dengan posisi terbalik.

“Setelah membunuh, pelaku keluar dan sempat pulang ke rumah. Setelah itu, pelaku diantar keponakannya menyerahkan diri ke kantor polisi,” ungkapnya.

Sementara itu, tersangka Hasanudin mengaku dirinya membunuh karena masih dendam setelah tahu si istri berselingkuh dengan pria lain.

“Sudah saya bilangi jangan aneh-aneh, sudah punya anak dua. Malah membantah terus. Akhirnya saya peteng (gelap mata),” ujar Hasanudin.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 338 KUHP terkait tindak menghilangkan nyawa seseorang.
Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: berita kriminal di Pasuruan hari iniBerita pembunuhanBerita pembunuhan di PasuruanBerita pembunuhan sadisBerita pembunuhan terkiniKasus pembunuhanMotif Suami Bunuh IstriSuami Bunuh IstriSuami bunuh istri di PasuruanSuami cekik istri hingga tewas di PasuruanSuami pembunuh istri
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
Peredaran narkoba. (Foto: Pemkab Pamekasan/Tugu Jatim)

Bupati Pamekasan: Dakwah Punya Peran Penting Menekan Peredaran Narkoba

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID