• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Vaksin booster. (Foto: Pixabay/Tugu Jatim)

Ilustrasi vaksin Covid yang digencarkan pemerintah. (Foto: Pixabay)

2 Minggu Lagi, Pemerintah Resmi Wajibkan Vaksin Booster sebagai Syarat Perjalanan dan Akses di Fasilitas Umum

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan aturan wajib vaksin booster sebagai syarat akses fasilitas umum dan perjalanan bagi seluruh masyarakat. Aturan ini pun akan diberlakukan 2 minggu lagi.

Kebijakan ini akan diberlakukan karena beberapa hal, di antaranya jumlah masyarakat tervaksinasi booster masih rendah, lonjakan kasus Covid per hari, dan adanya dua varian baru Omicron.

You might also like

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM
Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

21/07/2026 3:00 PM

“Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik. Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi ini sebagai syarat perjalanan, baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi,” ujar Luhut pada keterangan yang resmi yang disampaikan pada Senin (04/07/2022).

Menteri yang pernah menjabat sebagai kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia ini juga menjelaskan, sentra vaksinasi di beberapa fasilitas umum seperti mall, perkantoran, bandara, stasiun kereta api, terminal, dan pusat perbelanjaan akan memberlakukan syarat wajib vaksin booster. Tujuannya agar semakin banyak masyarakat yang melek akan kepentingan vaksinasi tahap ketiga itu.

Luhut juga menambahkan, pemerintah telah mengimbau perangkat satgas seperti TNI, Polri, serta pemda agar menyebarluaskan wajib vaksinasi dan melakukan tracing. Lantaran, dilansir dari SehatNegeriku, capaian vaksinasi booster baru mencapai 25%.

Kementerian Kesehatan mencatat per 30 Mei 2022 dari total target 200 juta vaksin booster, baru 45.607.567 masyarakat yang mendapatkan vaksinasi. Pemerintah menilai ini bahkan belum mencapai setengah dari angka yang ditargetkan.

Sedangkan berdasarkan data yang diperoleh aplikasi PeduliLindungi, dari rata-rata 1,9 juta orang yang mengunjungi fasilitas umum seperti mall, hanya 24,6% dari mereka yang telah divaksin booster. Angka ini cukup memprihatinkan, padahal kasus Covid sub-varian Omicron BA.4 dan BA.5 yang naik secara signifikan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam pidatonya dalam keterangan pers Menteri Kabinet Indonesia Maju Senin (04/07/2022) menyampaikan, masyarakat harus tetap waspada penyebaran Covid dengan mendapatkan vaksin booster di tempat-tempat tersedia.

“Jauh lebih baik, jauh lebih siap, jauh lebih waspada kalau kita segera melakukan vaksin booster. Apalagi jika sudah 6 bulan semenjak suntik vaksin kedua. Hati-hati itu tidak ada buruknya,” ujarnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Aturan terbaru vaksin boosterBerita Covid-19Berita Covid-19 varian baruCapaian vaksinasi boosterMenko Marves Luhut Binsar PandjaitanVaksin boosterVaksinasi BoosterVaksinasi Booster di Indonesia
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Next Post
Update orang hilang. (Foto: Basarnas/Tugu Jatim)

Update Orang Hilang di Gunung Arjuno, Korban Kirim Titik Koordinat Terbaru pada Temannya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID