• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi pencurian laptop. (Foto: Pixabay)

Ilustrasi pencurian laptop. (Foto: Pixabay)

Wali Murid di Bojonegoro Nekat Curi 12 Laptop di Sekolah Anak Sendiri

Dua Pelaku yang Nekat Curi Laptop Milik Sekolah Mengaku Terlilit Utang

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Dua pelaku pencurian 12 unit laptop milik salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kanor, Bojonegoro berhasil diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro.

Pelaku pencurian berinisial berinisial RS (37) laki-laki warga Desa Bakung, dan J (37) laki-laki warga Kecamatan Sumberrejo, mengaku terlilit utang sehingga terpaksa mencuri laptop di sebuah sekolah yang tak lain merupakan tempat anaknya menimba ilmu.

You might also like

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

21/07/2026 6:45 PM
Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

21/07/2026 6:33 PM

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan bermula dari laporan yang disampaikan Dinas Pendidikan terkait kejadian pencurian selanjutnya petugas melakukan penyeledikan hingga akhirnya ditemukan pelaku pencurian tersebut.

“Dalam waktu dua hari yakni pencurian dilakukan hari Jum’at malam dan pada Minggu 9 Januari malam, kedua pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian beserta barang bukti,” ujar Kapolres Bojonegoro saat melakukan konferensi pers di Taman Reskrim Polres Bojonegoro, Senin (18/01/2021).

Saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 12 unit laptop yang dicuri pelaku dari salah satu ruangan yang ada di SDN tersebut. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara.

Barang bukti yang telah diamankan selanjutnya diserahkan kepada Kepala Sekolah SD bersangkutan, Y, juga turut hadir saat konferensi pers. Ia mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam kasus pencurian tersebut sehingga laptop yang merupakan bantuan dari Kemendikbud itu bisa kembali dengan utuh.

“Kami dari Kepala SDN ***, dan semua warga SDN *** mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Bojonegoro beserta jajarannya, dan Kapolsek Kanor beserta jajaranya yang telah bekerja sebaik-bainya sehingga barang yang hilang bisa ketemu secepat-cepatnya,” ungkap Y. (Mila Arinda/gg)

Tags: berita Bojonegoroberita Bojonegoro hari iniberita kriminal hari iniBojonegoroKabupaten Bojonegoromalingpencurian
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Next Post
Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Malang, Indra Setiadi. (Foto: Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Pengusaha Kafe dan Resto di Malang Keluhkan PPKM yang Minim Sosialisasi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID