News  

Wali Murid di Bojonegoro Nekat Curi 12 Laptop di Sekolah Anak Sendiri

Ilustrasi pencurian laptop. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi pencurian laptop. (Foto: Pixabay)

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Dua pelaku pencurian 12 unit laptop milik salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kanor, Bojonegoro berhasil diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro.

Pelaku pencurian berinisial berinisial RS (37) laki-laki warga Desa Bakung, dan J (37) laki-laki warga Kecamatan Sumberrejo, mengaku terlilit utang sehingga terpaksa mencuri laptop di sebuah sekolah yang tak lain merupakan tempat anaknya menimba ilmu.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan bermula dari laporan yang disampaikan Dinas Pendidikan terkait kejadian pencurian selanjutnya petugas melakukan penyeledikan hingga akhirnya ditemukan pelaku pencurian tersebut.

“Dalam waktu dua hari yakni pencurian dilakukan hari Jum’at malam dan pada Minggu 9 Januari malam, kedua pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian beserta barang bukti,” ujar Kapolres Bojonegoro saat melakukan konferensi pers di Taman Reskrim Polres Bojonegoro, Senin (18/01/2021).

Saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 12 unit laptop yang dicuri pelaku dari salah satu ruangan yang ada di SDN tersebut. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara.

Barang bukti yang telah diamankan selanjutnya diserahkan kepada Kepala Sekolah SD bersangkutan, Y, juga turut hadir saat konferensi pers. Ia mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam kasus pencurian tersebut sehingga laptop yang merupakan bantuan dari Kemendikbud itu bisa kembali dengan utuh.

“Kami dari Kepala SDN ***, dan semua warga SDN *** mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Bojonegoro beserta jajarannya, dan Kapolsek Kanor beserta jajaranya yang telah bekerja sebaik-bainya sehingga barang yang hilang bisa ketemu secepat-cepatnya,” ungkap Y. (Mila Arinda/gg)