• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi pencurian laptop. (Foto: Pixabay)

Ilustrasi pencurian laptop. (Foto: Pixabay)

Wali Murid di Bojonegoro Nekat Curi 12 Laptop di Sekolah Anak Sendiri

Dua Pelaku yang Nekat Curi Laptop Milik Sekolah Mengaku Terlilit Utang

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Dua pelaku pencurian 12 unit laptop milik salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kanor, Bojonegoro berhasil diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro.

Pelaku pencurian berinisial berinisial RS (37) laki-laki warga Desa Bakung, dan J (37) laki-laki warga Kecamatan Sumberrejo, mengaku terlilit utang sehingga terpaksa mencuri laptop di sebuah sekolah yang tak lain merupakan tempat anaknya menimba ilmu.

You might also like

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

20/07/2026 2:30 PM
Pertanian di Malang.

Wamentan Sudaryono Dorong Modernisasi Pertanian di Malang, 50 Gapoktan Terima Bantuan Mesin Panen dan Olah Tanah

20/07/2026 2:02 PM

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan bermula dari laporan yang disampaikan Dinas Pendidikan terkait kejadian pencurian selanjutnya petugas melakukan penyeledikan hingga akhirnya ditemukan pelaku pencurian tersebut.

“Dalam waktu dua hari yakni pencurian dilakukan hari Jum’at malam dan pada Minggu 9 Januari malam, kedua pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian beserta barang bukti,” ujar Kapolres Bojonegoro saat melakukan konferensi pers di Taman Reskrim Polres Bojonegoro, Senin (18/01/2021).

Saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 12 unit laptop yang dicuri pelaku dari salah satu ruangan yang ada di SDN tersebut. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara.

Barang bukti yang telah diamankan selanjutnya diserahkan kepada Kepala Sekolah SD bersangkutan, Y, juga turut hadir saat konferensi pers. Ia mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam kasus pencurian tersebut sehingga laptop yang merupakan bantuan dari Kemendikbud itu bisa kembali dengan utuh.

“Kami dari Kepala SDN ***, dan semua warga SDN *** mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Bojonegoro beserta jajarannya, dan Kapolsek Kanor beserta jajaranya yang telah bekerja sebaik-bainya sehingga barang yang hilang bisa ketemu secepat-cepatnya,” ungkap Y. (Mila Arinda/gg)

Tags: berita Bojonegoroberita Bojonegoro hari iniberita kriminal hari iniBojonegoroKabupaten Bojonegoromalingpencurian
Redaksi

Redaksi

Related Stories

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 2:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Banyaknya tumpukan sampah menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Pertanian di Malang.

Wamentan Sudaryono Dorong Modernisasi Pertanian di Malang, 50 Gapoktan Terima Bantuan Mesin Panen dan Olah Tanah

by Dwi Linda
20/07/2026 2:02 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat modernisasi pertanian. Upaya memajukan pertanian di...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Next Post
Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Malang, Indra Setiadi. (Foto: Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Pengusaha Kafe dan Resto di Malang Keluhkan PPKM yang Minim Sosialisasi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID