Kasus Kekerasan Seksual Belum Usai, Bos SMA SPI Diperkarakan Lagi soal Dugaan Eksploitasi Ekonomi Anak

Dwi Lindawati

News

Bos SMA SPI. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)
Bos SMA SPI Kota Batu digelandang masuk Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, Senin (11/07/2022). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

BATU, Tugujatim.id – Kasus bos SMA SPI Kota Batu Julianto Eka Putra (JEP) tak kunjung usai soal dugaan kekerasan seksual. Tapi, kini dia sudah dijerat lagi atas kasus yang berbeda dari sebelumnya, yaitu dugaan eksploitasi ekonomi anak.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dihubungi membenarkan, pihaknya telah menerima limpahan pelaporan kasus dari Polda Bali terkait hal itu. Dia kini tengah menangani perkara tersebut.

Dia menjelaskan, delik perkara baru tersebut terkait Pasal 761 i Jo Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak untuk tidak melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak.

”Jika terbukti benar, pelaku bisa diancam pidana penjara maksimal 10 tahun,” paparnya saat dihubungi pada Selasa (12/07/2022).

Dia mengatakan, JEP diduga telah mempekerjakan anak didiknya tanpa gaji. Terkait kegiatan eksploitasi ekonomi anak yang dilakukan, pihaknya masih akan menyelidikinya lebih lanjut.

Dia juga akan menyelidiki langsung di sekolah tersebut. Dirmanto menambahkan, dalam laporan tersebut disebut ada 6 korban yang kini berstatus sebagai alumnus SMA SPI Kota Batu.

“Untuk perlakuan ekspolitasinya nanti akan kami selidiki lebih lanjut. Sekarang masih pelimpahan. Lebih lanjut kami membuka hotline pengaduan. Jika ada yang merasa dirugikan, bisa lapor kepada kami,” ujarnya.

Seperti diketahui, perkara yang menjerat JEP, salah satu pendiri SMA SPI Kota Batu yang menaungi banyak anak kalangan tak mampu dan yatim piatu karena terbukti melakukan pelecehan hingga kekerasan seksual. Korbannya disebutkan mencapai belasan anak.

Diberitakan sebelumnya, akhirnya majelis hakim memutuskan melakukan penahanan terhadap bos SMA SPI Kota Batu berinisial JEP. Terdakwa dugaan kasus kekerasan seksual itu akhirnya dijebloskan ke jeruji besi di Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, Senin (11/07/2022).

Berdasarkan pantauan di lapangan, pelaku kekerasan seksual JEP tiba di lapas sekitar pukul 16.45 WIB dengan menumpang mobil Kijang Innova bernopol AD 8869 MU warna hijau gelap. Usai turun dari mobil, JEP langsung dibawa masuk ke lapas. JEP digelandang menuju lapas tanpa diborgol.

“Hari ini kami menerima penetapan dari majelis hakim yang mengadili perkara ini yang isinya menetapkan penahanan selama 30 hari,” kata Kajari Kota Batu Agus Rujito.

Kini JEP tengah terjerat dugaan kasus eksploitasi ekonomi anak yang masih akan terus diselidiki.

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...