Sidang Perdana Terdakwa Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah, Polisi Siagakan 450 Personel

Herlianto A

News

 Suasana di ruang Cakra, tempat dilakukannya pembacaan dakwaan oleh jaksa kepada terdakwah.
 Suasana di ruang Cakra, tempat dilakukannya pembacaan dakwaan oleh jaksa kepada terdakwah. (Foto: Rahman Hakim/Tutu Jatim)

SURABAYA, Tugujatim.id – Sidang perdana kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqyyah, Jombang, dengan terdakwa MSAT atau mas Bechi digelar secara virtual pada Senin (18/7/2022). Pihak kepolisian mengerahkan ratusan personel untuk pengamanan di sekitaran Pengadilan Negeri Surabaya.

“Pengamanan sebanyak 405 personil dari Ditsamapta dan personil Brigade maupun Rayon Polsek setempat. Kami bagi tiga ring,” kata Kabag Ops Polrestabaes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri, kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Toni menyampaikan bahwa agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kajati Jatim pada pelaku.

Untuk menciptakan suasana kondusif, dirinya sudah berkoordinasi kepada Ketua Yayasan Organisasi Shiddiqiyyah, untuk mengimbau massanya untuk tenang dan tidak bertindak yang merugikan.

“Ini ketua yayasan Organisasi Shiddiqiyah (Orsid), juga kami imbau untuk menginstruksikan kepada massanya untuk menjaga kondusifitas pesantren,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan meski belum ada massa yang mendatangi PN, namun pihaknya tetap menjalankan protokol pengamanan.

“Kami tak mengabaikan sekecil apapun (pengamanan) karena kasus ini sudah viral,” terangnya.

Sidang perdana Mas Bechi berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya dimulai pukul 9.40 WIB. Persidangan tersebut digelar secara tertutup untuk umum. Hakim yang akan mengadili mas Bechi adalah Sutrisno, Titik Budi Winarti dan Khadwanto.

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...