• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
 Suasana di ruang Cakra, tempat dilakukannya pembacaan dakwaan oleh jaksa kepada terdakwah.

 Suasana di ruang Cakra, tempat dilakukannya pembacaan dakwaan oleh jaksa kepada terdakwah. (Foto: Rahman Hakim/Tutu Jatim)

Sidang Perdana Terdakwa Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah, Polisi Siagakan 450 Personel

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Sidang perdana kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqyyah, Jombang, dengan terdakwa MSAT atau mas Bechi digelar secara virtual pada Senin (18/7/2022). Pihak kepolisian mengerahkan ratusan personel untuk pengamanan di sekitaran Pengadilan Negeri Surabaya.

“Pengamanan sebanyak 405 personil dari Ditsamapta dan personil Brigade maupun Rayon Polsek setempat. Kami bagi tiga ring,” kata Kabag Ops Polrestabaes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri, kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

You might also like

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

Toni menyampaikan bahwa agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kajati Jatim pada pelaku.

Untuk menciptakan suasana kondusif, dirinya sudah berkoordinasi kepada Ketua Yayasan Organisasi Shiddiqiyyah, untuk mengimbau massanya untuk tenang dan tidak bertindak yang merugikan.

“Ini ketua yayasan Organisasi Shiddiqiyah (Orsid), juga kami imbau untuk menginstruksikan kepada massanya untuk menjaga kondusifitas pesantren,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan meski belum ada massa yang mendatangi PN, namun pihaknya tetap menjalankan protokol pengamanan.

“Kami tak mengabaikan sekecil apapun (pengamanan) karena kasus ini sudah viral,” terangnya.

Sidang perdana Mas Bechi berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya dimulai pukul 9.40 WIB. Persidangan tersebut digelar secara tertutup untuk umum. Hakim yang akan mengadili mas Bechi adalah Sutrisno, Titik Budi Winarti dan Khadwanto.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Kekerasan Seksual JombangMas BechiMSATPencabulan oleh Anak KiaiPonpes ShiddiqiyyahSidang MSAT
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Next Post
Arema FC. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Juarai Piala Presiden 2022, Penggawa Arema FC Disambut bak Pahlawan oleh Aremania

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID