PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus pembunuhan wanita di jurang Dusun Kemamang, Desa Banjarimbo, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan berawal dari cekcok antara pelaku dan korban.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengungkapkan motif pelaku Margo (43) melakukan pembunuhan karena kesal kepada korban Leboh (47), tetangganya sendiri. Pelaku tidak terima karena dituduh korban telah menyetubuhinya.
“Korban sempat bertengkar dengan pelaku dan bilang akan melaporkan kepada keluarganya kalau disetubuhi pelaku,” ujar Bayu pada Kamis (21/07/2022).
Bayu menjelaskan jika pertengkaran tersebut terjadi ketika pelaku dan korban sama-sama pergi untuk mencabut singkong di kebun milik Sutirto pada Selasa (19/07/2022) pukul 07.00 WIB.
Ketika dituduh korban, Margo tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak pernah melakukan persetubuhan kepada Leboh. Di tengah perseteruan yang makin memanas, korban Leboh yang emosi memukul pelaku menggunakan linggis.
“Pengakuan tersangka, korban memukul dulu menggunakan linggis mengenai punggung korban,” ungkapnya.
Pelaku yang tidak terima langsung balas menyerang. Pelaku mengambil sebilah batang bambu yang berada di tanah dan memukulkannya ke kepala korban. Korban yang takut kemudian berlari ke bawah jurang.
“Korban yang berlari dikejar pelaku sampai ke bawah jurang dan diduga disanalah korban dibunuh,” pungkasnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim