Uang Rp 28,5 Juta Dikembalikan, Korban Maafkan Petugas Kebersihan Pelaku Pembobolan ATM di Pasuruan

Herlianto A

News

AM (38) pelaku ilegal acces ATM (tengah) meminta maaf kepada korban di Mapolres Pasuruan Kota Pasuruan.
AM (38) pelaku ilegal acces ATM (tengah) meminta maaf kepada korban di Mapolres Pasuruan Kota Pasuruan. (Foto: Dokumen/Polres Pasuruan Kota)

PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus perkara pelaku ilegal access ATM nasabah di Kota Pasuruan berakhir damai.
Polres Pasuruan Kota menyelesaikan kasus pembobolan ATM yang melibatkan AM (38), warga Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan ini secara restorative justice (RJ).

Sebelumnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan ini ditangkap setelah dilaporkan membobol ATM milik NJ (55), warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. AM mencuri uang korban senilai Rp 28,5 juta melalui aplikasi M Banking setelah menemukan ATM korban saat memilah sampah.

“Dalam kasus itu, pelaku sempat diamankan di Rutan Mapolres Pasuruan Kota selama satu bulan. Pelaku diduga melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ujar Bima pada Kamis (21/07/2022).

Dalam proses penyelidikan, Polres Pasuruan Kota berupaya melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Setelah pihak pelaku dan korban saling berdialog, kedua pihak sepakat tidak melanjutkan proses perkara ini ke ranah pengadilan.

Korban NJ bersedia memaafkan AM dengan kesepakatan pelaku mengembalikan kembali uang yang sempat dicurinya.

“Kasusnya sudah ditutup lewat restorative justice, sudah dibuat surat perdamaian dan pencabutan laporan. Pelaku bersedia mengganti kerugian dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dasar hukum restorative justice diatur dalam Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021.

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...

KAI

12 Ribu Pelanggan Kereta Api Manfaatkan Awal Ramadan ‘Munggahan’ di Kampung Halaman

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Malang periode Jumat (28/2) hingga Minggu (2/3) total sebanyak 12.028 orang ...