SURABAYA, Tugujatim.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, rumah susun sederhana sewa (rusunawa) diprioritaskan khusus untuk masyarakat yang terdaftar dalam program masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Karena itu, dia meminta camat dan lurah untuk selektif dan teliti sebelum memberikan fasilitas kepada calon penghuni rusunawa, Jumat (22/07/2022).
“Penghuni rusunawa ini dikhususkan MBR. Ada yang sudah lulus jadi MBR, tidak boleh menempati rusunawa di mana pun,” katanya.
Nantinya apabila warga tersebut telah lulus sebagai MBR, maka akan berstatus mengontrak dan bersiap untuk digantikan oleh MBR yang lain.
“Kalau di dalam rusun tidak ada yang keluar, yang salah adalah Pemkot Surabaya. Harusnya mereka lulus dan sudah tidak menjadi MBR lagi,” tegasnya.
Sebab, menurut dia, keberhasilan pemerintah adalah harus bisa mengentaskan MBR yang ada di Kota Surabaya. Namun, pemkot juga memberikan kesempatan bagi MBR tinggal di rusun untuk sementara waktu jika warga tersebut tiba-tiba tidak masuk kategori MBR.
“Kalau batas pendapatannya Rp100 ribu, tapi dia dapat Rp150 ribu, maka MBR itu harus keluar. Tapi kalau batasnya Rp100 ribu, dia hanya terima Rp111 ribu atau Rp102 ribu, maka masih boleh tinggal sebagai MBR penghuni rusunawa dengan waktu setahun lagi,” terang dia.
Eri Cahyadi berharap para Kader Surabaya Hebat (KSH) apabila mengetahui permasalahan tersebut, bisa segera menyampaikan langsung kepada lurah atau camat setempat.
“Karena yang mengantre untuk tinggal di rusun itu ada ribuan warga. Inilah tugas kami (pemkot) untuk bisa memberikan pekerjaan agar mereka bisa kontrak rumah atau tinggal di tempat yang lainnya,” jelasnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim