• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penghuni rusunawa. (Foto: Dok Diskominfo Kota Surabaya/Tugu Jatim)

Salah satu rusunawa di Jalan Gununganyar, Kota Surabaya, yang diprioritaskan untuk MBR. (Foto: Dok Diskominfo Kota Surabaya)

Prioritaskan MBR Surabaya, Eri Cahyadi Minta Camat dan Lurah Selektif Memilih Calon Penghuni Rusunawa

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, rumah susun sederhana sewa (rusunawa) diprioritaskan khusus untuk masyarakat yang terdaftar dalam program masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Karena itu, dia meminta camat dan lurah untuk selektif dan teliti sebelum memberikan fasilitas kepada calon penghuni rusunawa, Jumat (22/07/2022).

“Penghuni rusunawa ini dikhususkan MBR. Ada yang sudah lulus jadi MBR, tidak boleh menempati rusunawa di mana pun,” katanya.

You might also like

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM
Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

17/06/2026 9:47 PM

Nantinya apabila warga tersebut telah lulus sebagai MBR, maka akan berstatus mengontrak dan bersiap untuk digantikan oleh MBR yang lain.

“Kalau di dalam rusun tidak ada yang keluar, yang salah adalah Pemkot Surabaya. Harusnya mereka lulus dan sudah tidak menjadi MBR lagi,” tegasnya.

Sebab, menurut dia, keberhasilan pemerintah adalah harus bisa mengentaskan MBR yang ada di Kota Surabaya. Namun, pemkot juga memberikan kesempatan bagi MBR tinggal di rusun untuk sementara waktu jika warga tersebut tiba-tiba tidak masuk kategori MBR.

“Kalau batas pendapatannya Rp100 ribu, tapi dia dapat Rp150 ribu, maka MBR itu harus keluar. Tapi kalau batasnya Rp100 ribu, dia hanya terima Rp111 ribu atau Rp102 ribu, maka masih boleh tinggal sebagai MBR penghuni rusunawa dengan waktu setahun lagi,” terang dia.

Eri Cahyadi berharap para Kader Surabaya Hebat (KSH) apabila mengetahui permasalahan tersebut, bisa segera menyampaikan langsung kepada lurah atau camat setempat.

“Karena yang mengantre untuk tinggal di rusun itu ada ribuan warga. Inilah tugas kami (pemkot) untuk bisa memberikan pekerjaan agar mereka bisa kontrak rumah atau tinggal di tempat yang lainnya,” jelasnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: berita Surabaya hari iniKota Surabaya hari iniMBR penghuni rusunawaPenghuni rusunawaprogram masyarakat berpenghasilan rendahRusunawarusunawa di Kota SurabayaWali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Next Post
Komplotan maling. (Foto: Tangkapan layar CCTV/Tugu Jatim)

Marak Curanmor, 4 Kali Komplotan Maling Gondol Motor Pengunjung Minimarket Bugul Kidul Pasuruan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID