BATU, Tugujatim.id – Obat kedaluwarsa di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu pada 2021 ternyata nominalnya cukup banyak. Total obat beragam jenis itu nilainya Rp 500 juta. Tentu saja, secara anggaran pengadaan obat itu tercatat sebagai kerugian.
Menanggapi obat kedaluwarsa itu, Kabid Pelayanan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinkes Kota Batu dr Ichang Sarazein membenarkannya. Dia mengatakan, kerugian itu terjadi akibat pandemi Covid-19.
Ichang melanjutkan, mayoritas obat kedaluwarsa tersebut merupakan obat program intervensi gizi untuk menekan kasus stunting.
”Itu kayak obat FE, vitamin A merah dan biru. Semua tidak terpakai dan akhirnya kedaluwarsa,” jelas Ichang saat dihubungi pada Jumat (29/07/2022).
Sementara itu, obat lain adalah obat generik yang tersebar di 5 puskesmas yang ada di Kota Batu. Hal ini karena kunjungan pasien yang menurun drastis selama pandemi.
”Kan waktu itu orang banyak yang takut datang dan ada pembatasan-pembatasan. Obat banyak, tapi pasiennya tak ada,” kata dia.
Ichang menambahkan, selama 2021 lalu aktivitas pembelajaran tatap muka juga ditiadakan sehingga penyaluran obat FE juga tidak bisa dilakukan. Obat FE biasanya diberikan setahun 2 kali untuk pelajar putri tingkat SMP/SMA. Hal itu berkaitan dengan program intervensi gizi pemenuhan zat besi guna menekan angka stunting.
Dia juga menjabarkan, situasi serupa juga juga berlaku di daerah mana pun. Situasi ini jarang terjadi karena obat yang kedaluwarsa biasanya hanya berkisar di angka belasan juta rupiah.
”Seluruh obat itu punya jangka waktu setahun. Jika kedaluwarsa nanti akan dimusnahkan,” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim