• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Oknum Kades di Kecamatan Tambakboyo Tuban saat menjadi tersangka kasus narkoba jenis sabu pada Rabu (30/03/2022).

Oknum Kades di Kecamatan Tambakboyo Tuban saat menjadi tersangka kasus narkoba jenis sabu pada Rabu (30/03/2022). (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Divonis 5 Tahun Penjara, Kades Mander Tuban Resmi Diberhentikan

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Tuban resmi memberhentikan kepala desa Mander, Kecamatan Tambakboyo, Suhartono (43), dari jabatannya.

Pemberhentian ini seiring putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban yang memvonis Suhartono dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 800 juta atas kasus narkoba yang dialaminya.

You might also like

SPPG di Blitar.

IPAL Bermasalah, 28 SPPG di Blitar Dihentikan Sementara oleh BGN

05/06/2026 11:48 PM
Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

05/06/2026 8:00 PM

“Sudah diberhentikan (Suhartono), karena sudah inkrah, dan yang bersangkutan tidak ada upaya hukum,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD)/Dinsos P3A Tuban dan PMD, Suhut, lewat pesan singkatnya pada Minggu (7/8/2022).

Sedangkan untuk posisi Kades saat ini digantikan sementara oleh staf Kecamatan Tambakboyo sampai dengan Pelkades yang akan digelar pada November 2022 nanti.

“Diangkat PJ mas, aku lupa namanya. Yang jelas dari staf Kecamatan,” terangnya.

Suhartono ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban usai memakai narkoba di salah satu kamar kos Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban.

Selanjutnya, dari hasil informasi masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dengan target operasi yang telah ditentukan. Oknum Kades ini terbukti membawa narkotika jenis sabu beserta alat hisap yang disimpan di dashboard mobil ambulans desa bernopol S 8306 EP.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 1 poket kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat 0,3 gram, pipet kaca, sabu dengan berat bruto 1,10 gram. Kemudian, sebungkus rokok, sebuah alat isap yang terbuat dari botol kaca kecil, satu unit handphone, dan mobil ambulans desa.

Sementara itu, majelis hakim PN Tuban juga menetapkan barang bukti itu untuk dimusnahkan berupa satu paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,30 gram. Satu buah pipet kaca yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,10 gram.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Kabupaten TubanKades ManderKades Nyabukepala desanarkotika
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

SPPG di Blitar.

IPAL Bermasalah, 28 SPPG di Blitar Dihentikan Sementara oleh BGN

by Dwi Linda
05/06/2026 11:48 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Sebanyak 28 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Blitar Raya...

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

by Dwi Linda
05/06/2026 8:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Seorang jemaah haji asal Kota Malang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia saat tiba di Bandara Internasional Juanda...

Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

by Dwi Linda
05/06/2026 7:21 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Publik heboh dengan beredarnya informasi dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang perwira menengah di lingkungan Polres Blitar....

Desa Bulukerto.

Desa Bulukerto Wakili Kota Batu di Ajang Lomba Desa Se-Jatim, Ini Sederet Potensi dan Keunggulannya!

by Dwi Linda
05/06/2026 7:01 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, terpilih mewakili Kota Batu mengikuti ajang Perlombaan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur...

Next Post
Prosesi wisuda 54 Siswa Pemadani Kabupaten Tuban, di Pendapa Kridha Manunggal pada Minggu (7/8/2022)

Pemkab Tuban Apresiasi Sekolah Permadani, Lahirkan Para Pelestari Budaya Jawa

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID