Divonis 5 Tahun Penjara, Kades Mander Tuban Resmi Diberhentikan

Herlianto A

News

Oknum Kades di Kecamatan Tambakboyo Tuban saat menjadi tersangka kasus narkoba jenis sabu pada Rabu (30/03/2022).
Oknum Kades di Kecamatan Tambakboyo Tuban saat menjadi tersangka kasus narkoba jenis sabu pada Rabu (30/03/2022). (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Tuban resmi memberhentikan kepala desa Mander, Kecamatan Tambakboyo, Suhartono (43), dari jabatannya.

Pemberhentian ini seiring putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban yang memvonis Suhartono dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 800 juta atas kasus narkoba yang dialaminya.

“Sudah diberhentikan (Suhartono), karena sudah inkrah, dan yang bersangkutan tidak ada upaya hukum,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD)/Dinsos P3A Tuban dan PMD, Suhut, lewat pesan singkatnya pada Minggu (7/8/2022).

Sedangkan untuk posisi Kades saat ini digantikan sementara oleh staf Kecamatan Tambakboyo sampai dengan Pelkades yang akan digelar pada November 2022 nanti.

“Diangkat PJ mas, aku lupa namanya. Yang jelas dari staf Kecamatan,” terangnya.

Suhartono ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban usai memakai narkoba di salah satu kamar kos Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban.

Selanjutnya, dari hasil informasi masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dengan target operasi yang telah ditentukan. Oknum Kades ini terbukti membawa narkotika jenis sabu beserta alat hisap yang disimpan di dashboard mobil ambulans desa bernopol S 8306 EP.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 1 poket kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat 0,3 gram, pipet kaca, sabu dengan berat bruto 1,10 gram. Kemudian, sebungkus rokok, sebuah alat isap yang terbuat dari botol kaca kecil, satu unit handphone, dan mobil ambulans desa.

Sementara itu, majelis hakim PN Tuban juga menetapkan barang bukti itu untuk dimusnahkan berupa satu paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,30 gram. Satu buah pipet kaca yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,10 gram.

 

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

iPhone 17.

Terobosan Baru iPhone 17 dengan Desain Ultra Tipis, Daya Tarik iPhone 17 Slim Bakal Gantikan Varian Plus?

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali bersiap menggebrak lini terbaru iPhone 17 yang diprediksi hadir dengan berbagai inovasi teknologi. Berdasarkan bocoran yang ...

Elpiji 3 Kg

5.584 Metrik Ton Elpiji 3 Kg Disiapkan di Jember Guna Antisipasi Permintaan Tinggi Selama Ramadan dan Lebaran

Darmadi Sasongko

JEMBER, Tugujatim.id – Upaya mengantisipasi permintaan yang tinggi di Bulan Suci Ramadan, sebanyak 5.584 metrik ton elpiji 3 Kg disiapkan ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...