Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Perancang Skenario Penembakan Brigadir J, Ini Ancaman Hukumannya

Herlianto A

News

tersangka tragedi kanjuruhan tugu jatim
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sabagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir. (Foto: Tangkapan layar Youtube Kumparan)

Tugujatim.idIrjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (9/8/2022).

“Timsus memutuskan menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” ujar Sigit dikutip dari siaran langsung Kumparan.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan jika peran Ferdi Sambo diduga kuat menjadi pihak yang merancang skenario agar seolah-olah telah terjadi tembak di rumahnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022 lalu.

Mantan Kadiv Propam Polri ini juga diduga yelah memerintahkan tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.

“FS yang menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadii peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo,” ungkapnya.

Terkait motif pembunuhan, Kapolri menyampaikan bahwa pihaknya masih tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain Ferdy Sambo, ditetapkan pula satu orang tersangka baru berinisial KM.

Meskipun begitu Kapolri belum menjelaskan lebih detail terkait peran dan jabatan KM. Dengan begitu, sudah ada empat tersangka dalam kasus penembakan brigadi J. Yakni Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, serta KM.

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP terkait pembunuhan berencana.

“Ancaman maksimak hukuman mati, seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara,” pungkasnya.

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...