• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
tersangka tragedi kanjuruhan tugu jatim

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sabagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir. (Foto: Tangkapan layar Youtube Kumparan)

Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Perancang Skenario Penembakan Brigadir J, Ini Ancaman Hukumannya

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (9/8/2022).

You might also like

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

“Timsus memutuskan menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” ujar Sigit dikutip dari siaran langsung Kumparan.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan jika peran Ferdi Sambo diduga kuat menjadi pihak yang merancang skenario agar seolah-olah telah terjadi tembak di rumahnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022 lalu.

Mantan Kadiv Propam Polri ini juga diduga yelah memerintahkan tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.

“FS yang menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadii peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo,” ungkapnya.

Terkait motif pembunuhan, Kapolri menyampaikan bahwa pihaknya masih tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain Ferdy Sambo, ditetapkan pula satu orang tersangka baru berinisial KM.

Meskipun begitu Kapolri belum menjelaskan lebih detail terkait peran dan jabatan KM. Dengan begitu, sudah ada empat tersangka dalam kasus penembakan brigadi J. Yakni Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, serta KM.

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP terkait pembunuhan berencana.

“Ancaman maksimak hukuman mati, seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara,” pungkasnya.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Brigadir JIrjen Ferdi SambokapolriPelaku Pembunuhan Brigadir JPenembakan Brigadir J
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Next Post
Aremania saat berkonvoi.

Wali Kota Malang Imbau ASN Gunakan Atribut Singo Edan Jelang HUT Arema ke-35

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID