• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, pada sidang paripurna di ruang Graha Sabha Canda Birawa, Senin (15/8/2022).

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana.

Mas Dhito Bersama Ketua DPRD Kabupaten Kediri Teken Nota Kesepakatan Soal APBD 2023

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id – Dewan Kabupaten Kediri menyetujui hasil pembahasan badan anggaran atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Persetujuan DPRD Kabupaten Kediri itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD, Dodi Purwanto, dan Bupati Hanindhito Himawan Pramana pada sidang paripurna di ruang Graha Sabha Canda Birawa, Senin (15/8/2022).

You might also like

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

15/06/2026 4:31 PM
Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

15/06/2026 3:43 PM

“Pendapatan daerah (2023) diproyeksikan mengalami kenaikan baik dari sektor pajak maupun sektor lain yang mendukung PAD,” kata Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito usai rapat paripurna.

Adapun untuk belanja daerah menyesuaikan usulan tiap SKPD maupun masyarakat berdasarkan hasil musrenbang. Seiring kondisi pandemi covid-19 yang mulai melandai, pemerintah daerah mendorong belanja daerah pertama diperuntukkan pada pertumbuhan ekononomi masyarakat.

“Harapannya pemberdayaan ekonomi masyarakat khususnya UMKM dan masyarakat ekonomi kecil lainnya dapat di dorong sehingga bisa memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih signifikan,” ungkap Mas Dhito.

Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto menyampaikan, pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2023 dilakukan badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah bersama kepala SKPD.

DPRD melalui badan anggaran telah memahami dan mengerti asumsi kebijakan KUA dan PPAS APBD tahun 2023 sebagaimana disampaikan badan anggaran di dalam laporan dan pendapat badan anggaran. (adv)

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: APBD Kediri 2023Bupati KediriDewan KediriKabupaten KediriMas Dhito
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

by Dwi Linda
15/06/2026 4:31 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Kota Batu terkenal dengan destinasi wisata pegunungan dengan panorama alam yang memikat. Memasuki bulan Suro dalam penanggalan...

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

by Dwi Linda
15/06/2026 3:43 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya, khususnya pengguna transportasi umum. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan penambahan...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Cuaca di Jawa Timur

Kabut, Hujan Ringan, dan Dominasi Cerah Warnai Cuaca di Jawa Timur Senin 15 Juni 2026.

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 9:40 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (15/06/2026) menunjukkan variasi kondisi yang cukup kontras, mulai dari kabut, udara kabur,...

Next Post
Dari kanan: Yadi Hendriana, Arsul Sani, Arif Zulkifli, dan Atmaji Sapto Anggoro saat penyerahan berkas hasil kajian soal 14 pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang berpotensi menghalangi kemerdekaan pers.

Dewan Pers Safari Reformulasi 14 Pasal RKUHP, DPR RI Nyatakan Sependapat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID