• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemuda Pasuruan. (Foto: Dok Polsek Purwosari/Tugu Jatim)

Tiga pemuda pengedar ribuan pil koplo logo Y saat diamankan di Mapolsek Purwosari, Jumat (02/09/2022). (Foto: Dok Polsek Purwosari)

3 Pemuda Pasuruan Ditangkap Polisi, Terbukti Edarkan 2.033 Pil Koplo Logo Y 

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Tiga pemuda Pasuruan dibekuk polisi karena kedapatan mengedarkan ribuan pil koplo. Petugas mengamankan barang bukti sebanyak 2.033 pil koplo jenis logo Y yang dijual secara ilegal.

Kapolsek Purwosari AKP Sawu mengungkapkan kronologi penangkapan pemuda Pasuruan dilakukan pada Jumat (02/09/2022). Berawal dari laporan warga, awalnya polisi menangkap Rudianto, 22, di rumahnya di wilayah Gedog, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

You might also like

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM
Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

21/07/2026 3:00 PM

Dari tangan Rudianto, polisi mengamankan barang bukti berupa pil koplo logo Y sebanyak 33 buah yang dikemas dalam 5 bungkus plastik. Ketika diinterogasi, Rudianto mengaku mendapat pil tersebut dari seorang bernama Sutrisno, 23.

Polisi kemudian langsung bergerak ke rumah Sutrisno yang berada di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari. Karena tertangkap basah, Sutrisno tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

“Setelah didalami lagi, ternyata Sutrisno beli dari tersangka lainnya,” ujar Sawu saat dikonfirmasi Senin (05/09/2022).

Sutrisno mengaku mendapatkan pasokan pil dari seseorang pengedar bernama Agus Somad, 32. Polisi pun menggerebek rumahnya di Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo.

Benar saja, dari rumah Agus Somad, polisi menemukan 2.000 butir pil koplo jenis logo Y siap edar.

“Kami amankan pula uang senilai Rp1.427.000 yang diduga hasil penjualan pil,” ujarnya.

Akibat perbuatan tiga pemuda asal Purwosari, Kabupaten Pasuruan, ini harus mendekam di kamar tahanan Mapolsek Purwodadi. Pemuda Pasuruan ini terjerat Pasal UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Tags: berita kriminal di Pasuruan hari iniBerita penangkapan pengedar pil koploBerita penjualan pil koploKabupaten Pasuruan hari iniPelaku peredaran pil koploPemuda PasuruanPemuda Pasuruan miliki pil koploPenangkapan pelaku peredaran pil koplo di PasuruanPengedar pil koplo di Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Next Post
Operasi Tumpas Semeru. (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)

Operasi Tumpas Semeru 2 Minggu, Polres Malang Sita Sabu-Sabu Senilai Rp1,6 Miliar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID