• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Operasi Tumpas Semeru. (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)

Para tersangka yang berhasil ditangkap saat Operasi Tumpas Semeru 2022. (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)

Operasi Tumpas Semeru 2 Minggu, Polres Malang Sita Sabu-Sabu Senilai Rp1,6 Miliar

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2022 pada 22 Agustus-2 September 2022, Polres Malang berhasil mengamankan sabu-sabu dengan berat 1,670 gram atau senilai Rp1,6 miliar. Mereka juga berhasil mengamankan 5.383 gram ganja, 142 pohon ganja, 248 ranting ganja, 90 bibit ganja, dan 2.979 butir pil double L.

Operasi Tumpas Semeru 2022 ini total ada 42 kasus yang diungkap. Polres Malang pun menetapkan 47 tersangka.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat pada konferensi pers di Mapolres Malang, Senin sore (05/09/2022) membenarkan hal itu. Dia mengatakan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba.

Operasi Tumpas Semeru. (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat saat konferensi pers, Senin (05/09/2022). (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)

“Polres Malang akan terus berkomitmen untuk memberantas tindak pidana narkotika di Kabupaten Malang,” kata Ferli.

Ferli menyebut ada beberapa tersangka yang diamankan untuk kasus sabu-sabu. Namun, di antara mereka, ada satu orang yang terbukti membawa sabu-sabu seberat 1.364 gram.

“Salah satu pelaku yang turut mengedarkan terbukti memiliki 1.364 gram sabu-sabu,” kata Ferli.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Malang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo mengatakan, tersangka pengedar sabu-sabu tersebut hendak melakukan pengiriman ke Kabupaten Jombang pada Selasa malam (30/08/2022).

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam mobil tersangka dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu di jok belakang,” imbuh Harjanto.

Operasi Tumpas Semeru. (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)
Barang bukti yang diamankan saat konferensi pers, Senin (05/09/2022). (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)

Dia mengatakan, sabu-sabu tersebut disimpan dalam dua poket. Satu poket berisi 1.364 gram dan poket lainnya berisi 1,3 gram. Diketahui tersangka berinisial MF, 25, warga Desa Siri, Kecamatan Batu, Kota Batu.

“Dari hasil pendalaman diketahui bahwa barang didapat dari seseorang berinisial T yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang,” kata Harjanto.

Selain transaksi sabu-sabu, tersangka juga biasa melakukan transaksi narkotika jenis ganja.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tags: berita kriminal di Kabupaten Malang hari iniBerita pelaku pengedaran sabuBerita penangkapan pengedar sabuKabupaten Malang hari iniOperasi Tumpas SemeruOperasi Tumpas Semeru 2022Penangkapan tersangka di Operasi Tumpas SemeruPolres Malang gelar Operasi Tumpas Semeru 2022
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Restorative Justice. (Foto: Dokumen Lapas Kelas IIB Tuban/Tugu Jatim)

Rumah Restorative Justice, Kalapas Kelas IIB Tuban: Ruang Mengurangi Penghuni Lapas 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID