• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemuda Pasuruan. (Foto: Dok Polsek Purwosari/Tugu Jatim)

Tiga pemuda pengedar ribuan pil koplo logo Y saat diamankan di Mapolsek Purwosari, Jumat (02/09/2022). (Foto: Dok Polsek Purwosari)

3 Pemuda Pasuruan Ditangkap Polisi, Terbukti Edarkan 2.033 Pil Koplo Logo Y 

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Tiga pemuda Pasuruan dibekuk polisi karena kedapatan mengedarkan ribuan pil koplo. Petugas mengamankan barang bukti sebanyak 2.033 pil koplo jenis logo Y yang dijual secara ilegal.

Kapolsek Purwosari AKP Sawu mengungkapkan kronologi penangkapan pemuda Pasuruan dilakukan pada Jumat (02/09/2022). Berawal dari laporan warga, awalnya polisi menangkap Rudianto, 22, di rumahnya di wilayah Gedog, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

Dari tangan Rudianto, polisi mengamankan barang bukti berupa pil koplo logo Y sebanyak 33 buah yang dikemas dalam 5 bungkus plastik. Ketika diinterogasi, Rudianto mengaku mendapat pil tersebut dari seorang bernama Sutrisno, 23.

Polisi kemudian langsung bergerak ke rumah Sutrisno yang berada di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari. Karena tertangkap basah, Sutrisno tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

“Setelah didalami lagi, ternyata Sutrisno beli dari tersangka lainnya,” ujar Sawu saat dikonfirmasi Senin (05/09/2022).

Sutrisno mengaku mendapatkan pasokan pil dari seseorang pengedar bernama Agus Somad, 32. Polisi pun menggerebek rumahnya di Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo.

Benar saja, dari rumah Agus Somad, polisi menemukan 2.000 butir pil koplo jenis logo Y siap edar.

“Kami amankan pula uang senilai Rp1.427.000 yang diduga hasil penjualan pil,” ujarnya.

Akibat perbuatan tiga pemuda asal Purwosari, Kabupaten Pasuruan, ini harus mendekam di kamar tahanan Mapolsek Purwodadi. Pemuda Pasuruan ini terjerat Pasal UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Tags: berita kriminal di Pasuruan hari iniBerita penangkapan pengedar pil koploBerita penjualan pil koploKabupaten Pasuruan hari iniPelaku peredaran pil koploPemuda PasuruanPemuda Pasuruan miliki pil koploPenangkapan pelaku peredaran pil koplo di PasuruanPengedar pil koplo di Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Operasi Tumpas Semeru. (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)

Operasi Tumpas Semeru 2 Minggu, Polres Malang Sita Sabu-Sabu Senilai Rp1,6 Miliar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID