• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Operasi Tumpas Semeru. (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)

Para tersangka yang berhasil ditangkap saat Operasi Tumpas Semeru 2022. (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)

Operasi Tumpas Semeru 2 Minggu, Polres Malang Sita Sabu-Sabu Senilai Rp1,6 Miliar

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2022 pada 22 Agustus-2 September 2022, Polres Malang berhasil mengamankan sabu-sabu dengan berat 1,670 gram atau senilai Rp1,6 miliar. Mereka juga berhasil mengamankan 5.383 gram ganja, 142 pohon ganja, 248 ranting ganja, 90 bibit ganja, dan 2.979 butir pil double L.

Operasi Tumpas Semeru 2022 ini total ada 42 kasus yang diungkap. Polres Malang pun menetapkan 47 tersangka.

You might also like

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM
Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

21/07/2026 3:00 PM

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat pada konferensi pers di Mapolres Malang, Senin sore (05/09/2022) membenarkan hal itu. Dia mengatakan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba.

Operasi Tumpas Semeru. (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat saat konferensi pers, Senin (05/09/2022). (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)

“Polres Malang akan terus berkomitmen untuk memberantas tindak pidana narkotika di Kabupaten Malang,” kata Ferli.

Ferli menyebut ada beberapa tersangka yang diamankan untuk kasus sabu-sabu. Namun, di antara mereka, ada satu orang yang terbukti membawa sabu-sabu seberat 1.364 gram.

“Salah satu pelaku yang turut mengedarkan terbukti memiliki 1.364 gram sabu-sabu,” kata Ferli.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Malang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo mengatakan, tersangka pengedar sabu-sabu tersebut hendak melakukan pengiriman ke Kabupaten Jombang pada Selasa malam (30/08/2022).

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam mobil tersangka dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu di jok belakang,” imbuh Harjanto.

Operasi Tumpas Semeru. (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)
Barang bukti yang diamankan saat konferensi pers, Senin (05/09/2022). (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)

Dia mengatakan, sabu-sabu tersebut disimpan dalam dua poket. Satu poket berisi 1.364 gram dan poket lainnya berisi 1,3 gram. Diketahui tersangka berinisial MF, 25, warga Desa Siri, Kecamatan Batu, Kota Batu.

“Dari hasil pendalaman diketahui bahwa barang didapat dari seseorang berinisial T yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang,” kata Harjanto.

Selain transaksi sabu-sabu, tersangka juga biasa melakukan transaksi narkotika jenis ganja.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tags: berita kriminal di Kabupaten Malang hari iniBerita pelaku pengedaran sabuBerita penangkapan pengedar sabuKabupaten Malang hari iniOperasi Tumpas SemeruOperasi Tumpas Semeru 2022Penangkapan tersangka di Operasi Tumpas SemeruPolres Malang gelar Operasi Tumpas Semeru 2022
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Next Post
Restorative Justice. (Foto: Dokumen Lapas Kelas IIB Tuban/Tugu Jatim)

Rumah Restorative Justice, Kalapas Kelas IIB Tuban: Ruang Mengurangi Penghuni Lapas 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID