• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Yudi Sudi Hartono, Ketua Ikatan Alumni PMII Kecamatan Larangan, Pamekasan.

Yudi Sudi Hartono, Ketua Ikatan Alumni PMII Kecamatan Larangan, Pamekasan. (Foto: Rifqan)

IKAPMII di Pamekasan Kritik Tindakan Kapolsek Larangan Membubarkan Kegiatan Himpunan Guru PAUD Indonesia

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PAMEKASAN, Tugujatim.id – Tindakan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, IPTU Nanang yang membubarkan kegiatan Himpunan Guru PAUD Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Pamekasan terus menuai kritikan keras, Senin (5/9/2022).

Kritik kali ini datang dari Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKAPMII) Kecamatan Larangan, Yudi Sudi Hartono. Ia menjelaskan bahwa acara Himpaudi itu adalah acara yang luar biasa sebagai bentuk pembekalan kepada para Guru Paud atas adanya kurikulum yang baru.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

“Acara himpaudi itu adalah acara yang luar biasa, acara itu adalah bentuk perhatian kepada para guru PAUD dalam mengembangkan pendidikan. Lebih-lebih panitia sudah meluangkan waktu, tenaga, dan materi dalam menyiapkan segala sesuatunya. Hanya karena dianggap tidak berizin lantas Kapolsek sewenang-wenang membubarkan acara itu seperti acara terlarang saja,” jelasnya.

Orang yang akrab disapa Yudi ini juga mempertanyakan terkait kedatangan Kapolsek yang tak beradab dengan tiba-tiba membubarkan acara Himpaudi. Menurutnya, Kapolsek Larangan datang juga tidak membawa surat tugas. Dan itu jelas-jelas juga menyalahi aturan.

“Kapolsek Larangan ini datang dari awal sepertinya grusa-grusu dan tak beradab jika datang hanya untuk membubarkan acara himpaudi dengan tidak ramah. Apalagi mereka ini datang tidak memberi tahukan surat tugas kepada panitia. Kalau bicara soal aturan, Kapolsek larangan ini juga tidak tahu aturan,” imbuhnya.

Politisi Partai Perindo ini juga meminta, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Pamekasan memberikan teguran kepada bawahannya yang dinilai sewenang-wenang tersebut.

Agar tidak ada lagi pembubaran semacam sepihak. Karena menurutnya acara tersebut adalah acara mulia dan tidak melanggar aturan. Dan meminta Oknum Kapolsek Larangan tersebut meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat khususnya kepada para guru paud tersebut.

“Jika tidak (permintaan maaf), maka jangan salahkan masyarakat jika kemudian minim kepercayaan terhadap institusi kepolisian hanya karena ulah beberapa oknum. Lebih-lebih masyarakat hari ini masih sensi terhadap kepolisian karena beberapa kasus yang menimpa beberapa hari terkahir,” pungkasnya.

Tags: Guru PAUDHimpaudiIKAPMIIKabupaten PamekasanKapolsek Larangan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Sudjane Kenken. (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)

Sudjane Kenken, Sineas asal Malang Dirikan Sewek Kawung hingga Jadikan Desa Glanggang sebagai Pusat Studi Film

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID