• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ketua dprd kabupaten lumajang tugu jatim

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin meminta fraksi menerima keputusannya untuk mengundurkan diri. Foto: Instagram @mediapkblumajang

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Minta Fraksi Legawa Terima Pengunduran Dirinya

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

LUMAJANG, Tugujatim.id – Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin menanggapi penolakan delapan fraksi terkait keputusan pengunduran dirinya. Dia mengaku telah mendengar kabar terkait surat penolakan yang dikirimkan sejumlah rekannya dari berbagai fraksi DPRD Kabupaten Lumajang.

Politisi partai PKB ini berharap agar para anggota dewan bisa legawa menerima keputusannya untuk melepas jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. “Mohon fraksi untuk bisa menyamakan langkah dengan saya,” minta Anang, pada Rabu (14/09/2022).

You might also like

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM
IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

16/06/2026 9:00 PM

Tekad Anang untuk undur diri dari karirnya sebagai wakil rakyat nampaknya sudah bulat. Pria yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kabupaten Lumajang ini, bahkan sudah mengembalikan mobil dinas kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang, pada Selasa (13/09/2022) kemarin.

Pengembalian mobil dinas ini dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang, Mahfud. “Mobil dinas Pak Anang sudah dikembalikan dan ada di sekretariat DPRD, ” ungkapnya.

Sebelumnya, delapan fraksi di DPRD Kabupaten Lumajang menyerahkan surat penolakan terhadap pengunduran diri Anang ke pihak sekretariat dewan sejak Selasa (14/09/2022).

Delapan fraksi itu yakni Fraksi PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, PPP, PKS, Demokrat, Golkar-Hanura, dan NasDem-PAN. Mereka menilai kesalahan Anang yang tidak hafal saat mengucapkan sila keempat Pancasila tidak serta merta dianggap sebagai tindakan yang menyalahi konstitusi.

Anang juga dianggap memiliki kinerja yang baik dan tidak melanggar tata tertib serta kode etik selama menjadi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.

Tags: Kabupaten LumajangKetua DPRD Kabupaten Lumajangketua dprd tidak hafal pancasila
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

1 Suro Gunung Kawi.

Tradisi 1 Suro Gunung Kawi Bangkit Lagi, 1.000 Warga Kirab Budaya hingga Pembakaran Buto Sengkolo

by Dwi Linda
16/06/2026 7:04 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Tradisi Gebyar Ritual 1 Suro di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, kembali digelar setelah sempat vakum...

Next Post
piala afc u-20 2023 tugu jatim

Vietnam Bungkam Hongkong Pada Laga Pertama AFC U-20 2023

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID