SURABAYA, Tugujatim.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan sedang melakukan penyiapan dan pembangunan posko pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Jatim. Pembentukan posko pantau itu sebagai tindak lanjut dari diterapkannya PPKM mikro mulai hari ini (09/02/2021) sampai 22 Februari 2021 mendatang.
“Dalam pelaksanaan PPKM Mikro, kami menerjunkan sebanyak 3.900 personil yang berasal dari Polres-Polres setempat (yang ada di wilayah Jawa Timur, khususnya Surabaya, Malang dan Madiun, red),” jelas Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (9/2/2021).
Selain itu, Kapolda Jatim menjelaskan, posko terdiri dari berbagai unsur masyarakat seperti ketua RT, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, PKK, Dasawisma, Karang Taruna, tokoh masyarakat, hingga relawan. Tugasnya menjadi pengawas oleh pos jaga desa dan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan TNI/Polri.
Also Read
Dalam kesempatan itu, Kapolda Jatim juga menyampaikan pada pewarta di Surabaya bahwa akan melakukan optimalisasi Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang sudah terbentuk sebanyak 3.449. Pekan depan akan menambah 2.104 KTS. Sehingga, jumlah kesekuruhan menjadi 5.553 KTS. Sedangkan hingga tiga minggu ke depan, ditargetkan menjadi 7.043 KTS.
“Guna mengendalikan kasus COVID-19 (yang ada di wilayah Jawa Timur, khususnya Surabaya, Malang dan Bali, red), kami juga melakukan penindakan hukum dengan melakukan operasi yustisi (di beberapa lokasi kerumunan, dikenakan denda sesuai kebijakan yang tertulis, red), dengan bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP,” pungkasnya.
Sebagai informasi, untuk lelaksanaan PPKM Mikro dilaksanakan berdasarkan Instruksi Mendagri No. 3 tahun 2021. Jawa Timur termasuk daerah yang mendapatkan instruksi dengan daerah prioritas Madiun Raya, Surabaya Raya, dan Malang Raya. Hal tersebut sudah mulai dijalankan oleh Gubernur Jatim, Plt Wali Kota Surabaya dan Wali Kota Malang dalam waktu dekat ini. (Rangga Aji/gg)