• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
bnn tugu jatim

JD (26) dan RK (24), petani asal Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, diamankan BNN Kabupaten Pasuruan di Tol Gempol saat hendak kirim sabu ke Malang. Foto: dok BNN Kabupaten Pasuruan

BNN Kabupaten Pasuruan Tangkap 2 Petani Asal Sampang

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – JD (26) dan RK (24), petani asal Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, ditangkap BNN Kabupaten Pasuruan, di Tol Gempol Pasuruan, pada Selasa (14/9/2022).  Petugas mendapati ada 50 gram sabu disembunyikan di dalam jok mobil Suzuki Ertiga bernopol AG 1370 LI yang dikendarai tersangka.

Kepala BNN Kabupaetn Pasuruan, AKBP Erlang Dwi Permata menjelaskan bahwa penangkapan itu berawal dari laporan pada pertengahan bulan Juli 2022 kemarin. Petugas BNN Provinsi Jawa Timur memperoleh informasi adanya dugaan  transaksi narkotika jenis sabu yang dikirimkan lewat jalur darat dari Madura menuju Malang.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Setelah melakukan pengintaian, petugas memberhentikan mobil tersebut. Ketika digeledah, petugas mendapati narkotika jenis sabu disembunyikam di jok mobil seberat 50 gram,” ucap Erlang, pada Sabtu (01/09/2022).

Selain mengamankan 50 gram sabu, petugas juga menyita dua unit handphone dan satu unit Mobil Suzuki Ertiga yang digunakan tersangka.

Kedua tersangka langsung digelandang ke BNN Kabupaten Pasuruan. Di hadapan penyidik, mereka mengaku nekat jadi kurir sabu karena tergiur upah yang diberikan oleh bandar. Meskipun dalam sekali mengirim paket tersangka hanya mendapat upah ratusan ribu rupiah. “Tiap kirim paket, tiap tersangka dapat upah Rp500ribu, ” ungkapnya.

JD (26) dan RK (24) dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal penjara seumur hidup.

Dari hasil interogasi, BNN Kabupaten Pasuruan berhasil mengantongi dua identitas dari terduga bandar sabu di Pulau Madura. Diduga seorang bandar sabu juga merupakan pemilik dari mobil yang digunakan dua tersangka.

“Keduanya berinisial DF (masuk DPO) dan MS, pemilik mobil. Keduanya warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura,” ungkapnya.

Tags: BNNBNN Kabupaten PasuruanKabupaten Pasuruan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Carok antar pemuda. (Foto: Pixabay/Tugu Jatim)

Insiden Carok Antar Pemuda Motif Dendam di Nguling Pasuruan, 1 Orang Luka Berat Diduga Dibacok

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID