• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
bnn tugu jatim

JD (26) dan RK (24), petani asal Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, diamankan BNN Kabupaten Pasuruan di Tol Gempol saat hendak kirim sabu ke Malang. Foto: dok BNN Kabupaten Pasuruan

BNN Kabupaten Pasuruan Tangkap 2 Petani Asal Sampang

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – JD (26) dan RK (24), petani asal Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, ditangkap BNN Kabupaten Pasuruan, di Tol Gempol Pasuruan, pada Selasa (14/9/2022).  Petugas mendapati ada 50 gram sabu disembunyikan di dalam jok mobil Suzuki Ertiga bernopol AG 1370 LI yang dikendarai tersangka.

Kepala BNN Kabupaetn Pasuruan, AKBP Erlang Dwi Permata menjelaskan bahwa penangkapan itu berawal dari laporan pada pertengahan bulan Juli 2022 kemarin. Petugas BNN Provinsi Jawa Timur memperoleh informasi adanya dugaan  transaksi narkotika jenis sabu yang dikirimkan lewat jalur darat dari Madura menuju Malang.

You might also like

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

05/06/2026 6:31 PM
Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM

“Setelah melakukan pengintaian, petugas memberhentikan mobil tersebut. Ketika digeledah, petugas mendapati narkotika jenis sabu disembunyikam di jok mobil seberat 50 gram,” ucap Erlang, pada Sabtu (01/09/2022).

Selain mengamankan 50 gram sabu, petugas juga menyita dua unit handphone dan satu unit Mobil Suzuki Ertiga yang digunakan tersangka.

Kedua tersangka langsung digelandang ke BNN Kabupaten Pasuruan. Di hadapan penyidik, mereka mengaku nekat jadi kurir sabu karena tergiur upah yang diberikan oleh bandar. Meskipun dalam sekali mengirim paket tersangka hanya mendapat upah ratusan ribu rupiah. “Tiap kirim paket, tiap tersangka dapat upah Rp500ribu, ” ungkapnya.

JD (26) dan RK (24) dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal penjara seumur hidup.

Dari hasil interogasi, BNN Kabupaten Pasuruan berhasil mengantongi dua identitas dari terduga bandar sabu di Pulau Madura. Diduga seorang bandar sabu juga merupakan pemilik dari mobil yang digunakan dua tersangka.

“Keduanya berinisial DF (masuk DPO) dan MS, pemilik mobil. Keduanya warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura,” ungkapnya.

Tags: BNNBNN Kabupaten PasuruanKabupaten Pasuruan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

by Dwi Linda
05/06/2026 6:31 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku diduga komplotan begal motor bersenjata celurit pada 1 Juni 2026. Mereka...

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Next Post
Carok antar pemuda. (Foto: Pixabay/Tugu Jatim)

Insiden Carok Antar Pemuda Motif Dendam di Nguling Pasuruan, 1 Orang Luka Berat Diduga Dibacok

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID