• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
tersangka tragedi kanjuruhan tugu jatim

Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat meninjau Stadion Kanjuruhan. Foto: Rubianto/Tugu Jatim

6 Orang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, pada Kamis (6/10/2022) malam, pukul 20.00 WIB.

Enam tersangka itu yakni Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita; Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris; Security Officer, SS; Danki 3 Brimob Polda Jatim, H; Kabagops Polres Malang, Wahyu SS; dan Kasat Samapta Polres Malang, PSA. “Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini enam tersangka,” tegasnya.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kata dia, Direktur Utama PT LIB turut bertanggung jawab. “Yang bersangkutan bertanggung jawab memiliki sertifikasi layak fungsi (stadion) namun persyaratan layak fungsinya tidak tercukupi dan memakai hasil sertifikasi tahun 2020,” jelasnya.

Sementara Security Officer, SS, tambah dia, dinilai lalai dan memerintahkan steward meninggalkan pintu gerbang saat insiden itu.

Sementara polisi yang menjadi tersangka, dinilai telah memerintahkan anggotanya menembakkan gas air mata. “Mereka memerintahkan anggota menembakkan gas air mata,” bebernya.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI No 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Tags: Kabupaten Malangtersangka tragedi kanjuruhantragedi kanjuruhan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Wanita Asal Pasuruan Tewas dengan Leher Tersayat di Vila Kota Batu

Wanita Asal Pasuruan Tewas dengan Leher Tersayat di Vila Kota Batu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID