• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
tragedi kanjuruhan tugu jatim

Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan. Foto: M Sholeh/Tugu Jatim

Kapolri: Terjadi Kelebihan Kapasitas Penonton di Stadion Kanjuruhan

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit mengungkap bahwa Panpel Arema FC telah menjual tiket pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu melebihi kapasitas stadion. Hal itu diungkapkan di Polresta Malang Kota, pada Kamis (6/10/2022) malam.

Listyo Sigit mengungkapkan bahwa kapasitas penonton Stadion Kanjuruhan harusnya hanya untuk 38 ribu orang. Namun, Panpel Arema FC saat itu menjual 42 ribu tiket pertandingan. “Sehingga terjadi kelebihan kapasitas penonton di stadion. Seharusnya 38 ribu penonton, tapi tiket dijual sebanyak 42 ribu,” ungkapnya.

You might also like

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

15/06/2026 3:43 PM
Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

15/06/2026 12:30 PM

Menurutnya, pihak kepolisian setempat juga telah meminta dan menyarankan Panpel Arema FC untuk memperhatikan kapasitas stadion dalam penjualan tiketnya. Namun, Panpel Arema FC mengabaikan saran itu. “Panpel telah mengabaikan permintaan pihak keamanan terkait kapasitas stadion,” ucapnya.

Terlebih, menurutnya, Panpel Arema FC juga tak membuat peraturan strategi keselamatan dan pengamanan dalam penyelenggaraan pertandingan sepakbola itu.

Kini, Kapolri telah menetapkan Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris sebagai salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan. Selain itu, Kapolri juga menetapkan lima tersangka lain, yakni Dirut PT LIB, Security Officer, Kabag Ops Polres Malang, Danki 3 Yon Brimob Polda Jatim, dan Kasat Samapta Polres Malang.

Tags: kapolriKota Malangtragedi kanjuruhan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

by Dwi Linda
15/06/2026 3:43 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya, khususnya pengguna transportasi umum. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan penambahan...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Cuaca di Jawa Timur

Kabut, Hujan Ringan, dan Dominasi Cerah Warnai Cuaca di Jawa Timur Senin 15 Juni 2026.

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 9:40 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (15/06/2026) menunjukkan variasi kondisi yang cukup kontras, mulai dari kabut, udara kabur,...

Tuban

Harga Pertamax Naik, Nelayan Tuban Khawatir Pertalite Langka

by Mochamad Abdurrochim
14/06/2026 12:27 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Kenaikan harga Pertamax mulai memicu kekhawatiran di kalangan nelayan Kabupaten Tuban. Mereka cemas perpindahan pengguna Pertamax ke...

Next Post
tragedi kanjuruhan tugu jatim

Kapolri Singgung Kontrak Broadcaster dengan PT LIB dalam Tragedi Kanjuruhan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID