• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
tragedi kanjuruhan tugu jatim

Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan. Foto: M Sholeh/Tugu Jatim

Kapolri Singgung Kontrak Broadcaster dengan PT LIB dalam Tragedi Kanjuruhan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menyinggung kerja sama antara broadcaster (penyiar) pertandingan Liga 1 dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB), saat menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, pada Kamis (6/10/2022) malam.

Listyo Sigit mengungkapkan bahwa PT LIB takut mendapat penalti atau denda jika mengubah jadwal siar dari malam hari ke sore hari. Rupanya, resiko tinggi pertandingan larut malam telah terendus oleh pihak kepolisian.

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM

Dalam hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan, Panpel Arema FC telah mengajukan izin ke Polres Malang terkait penyelenggaraan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, pada 1 Oktober 2022 lalu.

“Polres Malang menanggapi surat itu dan mengirim surat resmi untuk mengubah pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan faktor keamanan,” kata Listyo Sigit, di Polresta Malang Kota, pada Kamis (6/10/2022).

Namun, PT LIB menolak permintaan perubahan jadwal itu lantaran takut terkena penalti dari broadcaster pertandingan. PT LIB sudah terlanjur membuat jadwal sesuai perjanjian yang disepakati.

“Permintaan itu ditolak oleh PT LIB dengan alasan tentunya ada pertimbangan-pertimbangan masalah penayangan langsung yang mengakibatkan dampak bisa memunculkan penalti atau ganti rugi,” pungkasnya.

Tags: kapolriKota Malangtragedi kanjuruhan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Next Post
mie sedaap tugu jatim

Badan Pangan Singapura Tarik Produk Mie Sedaap dari Pasaran

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID