• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tukang aspal jalan. (Foto: Dok Satreskoba Polres Pasuruan/Tugu Jatim)

Taufik, warga Dusun Pejaten, Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, diamankan polisi karena kedapatan menyimpan sekaligus mengedarkan sabu. (Foto: Dok Satreskoba Polres Pasuruan)

Diduga Nyambi Jualan Sabu, Tukang Aspal Jalan asal Rembang Pasuruan Ditangkap Polisi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang tukang aspal jalan asal Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan. Taufik, warga Dusun Pejaten, Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, yang diamankan di polisi karena kedapatan menyimpan sekaligus mengedarkan sabu.

Kasat Res Narkoba AKP Slamet Wahyudi mengungkapkan, pria yang sehari-hari jadi tukang aspal jalan ini ditangkap pada Rabu (07/10/2022).

You might also like

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

15/06/2026 4:31 PM
Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

15/06/2026 3:43 PM

“Saat digeledah, petugas mendapati beberapa barang bukti sabu yang dibawa tersangka,” kata Kasat Res Narkoba AKP Slamet Wahyudi pada Rabu (12/10/2022).

Ketika petugas menggeledah rumah Taufik didapati barang bukti 2 kantong plastik sabu dengan berat kotor 7,59 gram. Selain itu, petugas menyita 1 buah timbangan elektrik dan 6 buah sedotan warna putih yang digunakan terduga pelaku untuk mengonsumsi sabu. Ada 1 unit sepeda motor yang diduga dijadikan sarana terduga pelaku mengedarkan sabu.

“Tersangka diamankan atas pengembangan informasi yang didapatkan dari petugas,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, tersangka harus dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniberita kriminal di Pasuruan hari iniBerita pelaku pengedaran sabuBerita penangkapan pengedar sabuBerita pengedar dan pemakai sabuKabupaten Pasuruan hari iniKasus sabu-sabuTukang aspal jalanTukang aspal jalan di Rembang PasuruanTukang aspal jalan ditangkapTukang aspal jalan jualan sabu
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

by Dwi Linda
15/06/2026 4:31 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Kota Batu terkenal dengan destinasi wisata pegunungan dengan panorama alam yang memikat. Memasuki bulan Suro dalam penanggalan...

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

by Dwi Linda
15/06/2026 3:43 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya, khususnya pengguna transportasi umum. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan penambahan...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Cuaca di Jawa Timur

Kabut, Hujan Ringan, dan Dominasi Cerah Warnai Cuaca di Jawa Timur Senin 15 Juni 2026.

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 9:40 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (15/06/2026) menunjukkan variasi kondisi yang cukup kontras, mulai dari kabut, udara kabur,...

Next Post
Mahasiswa Sastra Inggris Unikama. (Foto: Dok Humas Unikama/Tugu Jatim)

Pertukaran Pelajar, 7 Mahasiswa Sastra Inggris Unikama Lolos Beasiswa International Credit Transfer di Malaysia

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID