PASURUAN, Tugujatim.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan mengevaluasi insiden cekcok berujung perkelahian yang melibatkan seorang guru, ATJ (41) dengan seorang juru parkir (jukir) di kawasan Alun-alun Kota Pasuruan, MM (24). Pasalnya, lokasi cekcok tersebut berada di area parkir berlangganan.
Plt Kepala Dishub Kota Pasuruan, Hery Dwi Sujatmiko mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil jukir resmi yang bertanggung jawab di area sekitaran Alun-alun Kota Pasuruan. Diketahui, MM merupakan pengganti yang dimintai tolong oleh jukir resmi untuk menjaga parkir saat sore hingga malam.
“Kami sebenarnya tidak mengenal yang namanya pembantu jukir. Oleh karenanya, jukir yang ditugasi di wilayah tersebut yang kami panggil,” jelas Hery, pada Kamis (13/10/2022).
Hery juga menjelaskan bahwa pihaknya langsung memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada jukir yang diduga melakukan pelanggaran tersebut. “Kami sudah panggil yang bersangkutan. Kita tegur dan kita marahi,” ujarnya.
Meski begitu, tidak menutup kemungkinan Dishub Kota Pasuruan bisa memberikan sanksi yang lebih berat bahkan hingga pemberhentian jukir yang melanggar. Namun, kata Hery, langkah tersebut masih perlu pertimbangan matang, termasuk upaya pembuktian di ranah penyelidikan kepolisian.
Di samping itu, Hery juga tidak membenarkan aksi jukir yang menarik uang parkir kepada warga di wilayah parkir berlangganan. Pasalnya, para jukir resmi sudah mendapat honor dari Dishub Kota Pasuruan.
Hery juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. “Untuk korban pemukulan, kami akan temui dan sampaikan permintaan maaf, karena ini bagian dari kesalahan kami,” pungkasnya.