MALANG, Tugujatim.id – Pengamen penodong cutter berinisial MAP, 37, yang diduga mengancam pengendara jalan di Kota Malang akhirnya meminta maaf pada masyarakat. Atas aksi yang dianggap meresahkan itu, dia mengakui telah memaksa pengendara di Jalan A. Yani untuk memberikan uang dengan menodongkan cutter.
Petugas Satpol PP Kota Malang menyampaikan permintamaafan pengamen penodong cutter yang diduga mengancam pengendara jalan pada Senin (17/10/2022). Ternyata, pengamen tersebut warga Jombang.
Tapi, dia tinggal dan tidur di depan ruko-ruko wilayah Kota Malang. Satpol PP Kota Malang yang menindaknya juga menyatakan pengamen penodong cutter itu sebelumnya juga pernah ditindak karena meresahkan masyarakat.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Malang yang sudah saya bikin kecewa, marah, dan takut,” kata pengamen itu dengan memejamkan mata.
Dia mengaku tengah mabuk saat melakukan aksi tak terpuji itu.
“Saat itu saya sedang mabuk. Saya berjanji tidak akan mabuk dan tak akan melakukan pemalakan lagi atau memaksa dalam meminta-minta,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Voni Destianto, pengendara yang ditodong pengamen di Kota Malang, mengatakan, saat itu dia sedang membawa penumpang turis asal Belgia. Dia dipaksa memberikan uang ketika berhenti di traffic light, Jalan A. Yani, Kota Malang, Sabtu (15/10/2022), sekitar pukul 23.00. Pengamen itu juga marah-marah dan melontarkan sumpah serapah kepadanya.
“Tiba-tiba dia (pengamen) mengeluarkan cutter, ditodongkan dan hampir kena kepala saya. Jadi langsung nyerang gitu,” katanya.
Menurut dia, pihaknya sudah mengatupkan kedua tangannya, meminta maaf karena tak membawa uang kecil. Dia mengaku juga sempat ditantang untuk keluar dari mobil.
“Kami berharap jangan sampai ada kejadian seperti itu lagi. Kan (di Kota Malang) banyak tamu wisatawan juga, emanlah kalau ada kejadian seperti itu. Tamu kami dari Belgia aja syok,” ujarnya.







