MALANG, Tugujatim.id – Rencana otopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, hanya tinggal rencana saja. Sebab, keluarga korban telah membatalkan permintaan otopsi itu pada Selasa (18/10/2022). Diduga, mereka mengalami intimidasi polisi sehingga membatalkan rencana itu.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menerima laporan keluarga korban tragedi Kanjuruhan tersebut mendapat intimidasi dari pihak kepolisian, bahkan aparatur sipil setempat.
“Polisi secara sistematik dan persuasif mengintimidasi keluarga korban sampai mereka membatalkan rencana otopsi jenazah kedua anaknya yang telah meninggal,” kata Sekjen Federasi KontraS Andy Irfan pada Selasa malam (18/10/2022).
Bahkan, keluarga korban merasa tidak tenang atas kehadiran sejumlah aparat kepolisian yang mendatangi keluarga besar korban. Hingga akhirnya keluarga korban membatalkan otopsi jenazah.
“Memang tidak ada ancaman kekerasan, tapi kehadiran polisi seragam lengkap, bersenjata pula, datang ke rumah orang, tentu bisa memberikan dampak signifikan bagi psikologisnya,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, ada banyak petugas yang berada di rumah korban.
“Setiap hari ada polisi nongkrong di rumahnya. Bukan hanya personel level bintara, tapi juga perwira. Ada yang mengaku dari polres, polda, hingga Mabes Polri,” bebernya.
Andy menyayangkan tindakan kepolisian tersebut. Apalagi, Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) tampaknya juga tak melakukan pendampingan pada keluarga korban tragedi Kanjuruhan tersebut.
“Saya melihat LPSK tidak sigap, keluarga korban ini merasa sangat terancam posisinya akibat intensitas tinggi kedatangan aparat kepolisian, bahkan bersama aparat sipil setempat,” ungkapnya.
Menurut dia, keluarga korban didekte membuat surat pernyataan pembatalan otopsi jenazah.
“Keluarga korban ini didikte untuk membuat surat pernyataan yang berisi membatalkan permintaan otopsi itu,” imbuhnya.