• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
dinkes kota pasuruan tugu jatim

Dinas Kesehatan Kota Pasuruan merazia dan sosialisasi larangan peredaran obat sirup di salah satu apotek di Kota Pasuruan. Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim

Dinkes Kota Pasuruan Razia Obat Sirop di Apotek

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seiring merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak di sejumlah provinsi di Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) secara tegas melarang peredaran obat sirop untuk sementara waktu.

Larangan peredaran obat sirop itu menjadi atensi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan dengan menggelar razia di sejumlah apotek, pada Kamis (20/10/2022).

You might also like

Megawati di Blitar.

Orasi! Megawati di Blitar Singgung Penjajahan Gaya Baru dan Narasi 350 Tahun

15/06/2026 8:24 PM
Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

15/06/2026 4:31 PM

Razia ini dilakukan untuk memastikan seluruh apotek di wilayah Kota Pasuruan tidak memperjualbelikan berbagai obat sirop atau obat cair untuk sementara waktu.

Berdasarkan pantauan tugujatim.id, petugas Dinkes Kota Pasuruan mendatangi Apotek Gajahmada Prima dan Apotek YAP, di Kecamatan Purworejo, sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas menemui pemilik apotek untuk menyosialisasikan larangan penjualan obat sirop ataupun obat cair. Petugas juga nampak memeriksa isi etalase apotek.

Kabid Pelayanan dan Sumberdaya Kesehatan Dinkes Kota Pasuruan, Ika Anggraeni menyatakan bahwa larangan peredaran obat sirop atau obat cair sudah diberlakukan sejak Surat Edaran (SE) Kemenkes RI dikeluarkan pada Rabu (19/20/2022) kemarin.

“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat dan apotek sementara waktu penggunaan sirop dibatasi dan dihentikan dulu,” ujar Ika.

Ika menjelaskan bahwa pemakaian obat sirop dan obat cair ini akan dilarang sampai waktu yang belum ditentukan. Pihaknya masih menunggu Kemenkes menyelesaikan penyelidikan dan penelitian epidiomologi terkait penyakit gagal ginjal akut pada anak yang belum diketahui pasti penyebabnya.

“Kami sudah menghimbau sementara waktu pemakaian obat sirop dihentikan sampai dengan penyelidikan epidimiologi dan penelitian selesai,” ujarnya.

Ika juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak sembarangan membeli obat, terutama jenis obat sirop dan cair. Masyarakat yang mengalami gejala penyakit diminta untuk memeriksakan dirinya ke puskesmas dan rumah sakit terlebih dulu agar mendapatkan obat sesuai resep dokter.

“Untuk obat penggantinya bisa menggunakan obat kesediaan lain seperti puyer, kapsul, atau tablet, hindari obat yang diberikan selain resep,” pungkasnya.

Sebelumnya, larangan pemakaian obat sirop atau cair tertuang dalam SE Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Kemenkes mengeluarkan aturan ini seiring ditemukannya dugaan kandungan zat kimia berbahaya berjenis etilen glikol di beberapa jenis obat sirop dan obat cair.

Tags: Dinkes Kota PasuruanKota Pasuruanobat sirop berbahaya
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Megawati di Blitar.

Orasi! Megawati di Blitar Singgung Penjajahan Gaya Baru dan Narasi 350 Tahun

by Dwi Linda
15/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri menyampaikan orasi kebangsaan yang sarat akan peringatan keras bagi masa depan...

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

by Dwi Linda
15/06/2026 4:31 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Kota Batu terkenal dengan destinasi wisata pegunungan dengan panorama alam yang memikat. Memasuki bulan Suro dalam penanggalan...

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

by Dwi Linda
15/06/2026 3:43 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya, khususnya pengguna transportasi umum. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan penambahan...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Next Post
umkm tuban tugu jatim

PT Semen Indonesia Latih 62 Pelaku UMKM Tuban Manajemen Bisnis Berbasis Digital

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID