• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
buruh tugu jatim

Ilustrasi gaji. Foto: Pixabay

Buruh Minta Upah Minimum Tuban Tahun 2023 Naik 13 Persen

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Bisnis
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Buruh di Kabupaten Tuban meminta Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 naik sebesar 13 persen atau sekitar Rp330 ribu. Kenaikan upah itu dirasa lebih layak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp6.990. Artinya, dari UMK 2022 sebesar Rp 2.539.224, diharap naik menjadi Rp 2.869.224 pada 2023 nanti.

Ketua DPC Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) NU Tuban, M Irhamsyah mengatakan bahwa berdasarkan hitungannya UMK 2023, paling tidak bisa naik antara 10 sampai 13 persen. “Sudah selayaknya kenaikan UMK tersebut (10 sampai 13 persen) tahun depan untuk Tuban,’’ ucapnya.

You might also like

Rajut

Produk Rajut Ernawati Lolos Kurasi, Masuk Display Gerai Ritel Fashion Asal Jepang, Kini Tembus Pasar Internasional

20/07/2026 3:30 PM
GBC ke-74

GBC ke-74 Coach Fahmi Dimulai di Malang, 80 Pengusaha dari Berbagai Daerah Ikuti Pelatihan Bisnis

14/07/2026 1:52 PM

Alasan kenaikannya mengacu pada kenaikan ekonomi dan inflasi di 2022. Belum lagi harga kebutuhan pokok yang naik selama tahun 2022. Juga harga BBM naik yang akan memengaruhi daya beli masyarakat.

Pihaknya akan melakukan dialog dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tuban dan meminta agar UMK bisa dinaikkan sebagaimana penghitungan dari Sarbumusi NU Tuban. “Kasihan buruh tahun lalu tidak ada kenaikan UMK, tentu tahun depan akan kami perjuangkan,’’ ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Buruh Metal Indonesia (FSPMI) Tuban, Duraji. Dia mengatakan, tuntutan kenaikan UMK 13 persen itu sudah pas untuk tahun depan.

Kata dia, itu sesuai dengan gugatan FSPMI kepada Pemprov Jatim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jatim yang meminta agar menggugurkan putusan kenaikan UMK 2022 yang tidak layak dan naik menjadi 13 persen. ‘’Tentu yang mengacu pada tuntutan tersebut akan kembali sama dengan kami di 2023 nanti,’’ ujarnya.

Plt Kabid Pelatihan, Penempatan Kerja dan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban, Sri Rahayu mengatakan bahwa tuntutan para buruh agar UMK naik hingga 13 persen menurutnya tidak masalah karena itu merupakan aspirasi dari buruh.

“Tapi tetap saja untuk penetapan UMK mengacunya pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021,’’ jelasnya.

Dia menjelaskan, PP yang mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tersebut menggunakan rumus yang mengacu pada survei Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. ‘’Sementara kami belum mendapatkan hasil survey BPS tersebut,’’ ucapnya.

Menurut Rahayu, sapaan akrabnya, apabila hasil survei sudah dikirimkan ke pemerintah daerah, maka hasil tersebut akan dimasukan dalam rumus PP 36 Tahun 2021. “Setelah itu baru akan diketahui berapa UMK 2023 nanti,’’ tutupnya.

Tags: buruhburuh di tubanKabupaten Tuban
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Rajut

Produk Rajut Ernawati Lolos Kurasi, Masuk Display Gerai Ritel Fashion Asal Jepang, Kini Tembus Pasar Internasional

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 3:30 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Produk rajut milik Ernawati, pelaku UMKM asal Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, berhasil lolos kurasi Dinas...

GBC ke-74

GBC ke-74 Coach Fahmi Dimulai di Malang, 80 Pengusaha dari Berbagai Daerah Ikuti Pelatihan Bisnis

by Mochamad Abdurrochim
14/07/2026 1:52 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Grounded Business Coaching (GBC) angkatan ke-74 resmi dimulai di Kota Malang, Selasa (14/07/2026). Pelatihan bisnis yang dikenal...

Gading Gajah

Polda Jatim Bongkar Penyelundupan Gading Gajah, Kupu-Kupu Langka dan Benih Lobster ke Luar Negeri

by Mochamad Abdurrochim
30/06/2026 12:15 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap tiga kasus penyelundupan dan perdagangan ilegal sumber daya alam yang melibatkan...

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Next Post
Kuasa Hukum Ketua Panpel Arema FC Desak Ketum PSSI Ikut Tanggung Jawab

Kuasa Hukum Ketua Panpel Arema FC Desak Ketum PSSI Ikut Tanggung Jawab

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID