BOJONEGORO, Tugujatim.id – Petugas gabungan melakukan operasi pos pelayanan terpadu (posdu) di beberapa titik keramaian yang ada di Bojonegoro pada Senin pagi (15/02/2021).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Tranmas Satpol PP Bojonegoro Beny Subiakto mengatakan bahwa operasi yang dilakukan koramil, polres, dan Satpol PP Bojonegoro ini dilakukan di tempat keramaian seperti di pasar, jalanan, dan warung kopi.
“Dilaksanakan di pertigaan Rondo Kuning, Pasar Baru Sukorejo, dan warung kopi sepanjang Jalan Panglima Polim,” ujarnya.
Menurut Beny, operasi pos pelayanan terpadu (posdu) bertujuan untuk memonitor antisipasi perkembangan situasi (bangsit) pendisiplinan protokol kesehatan (prokes), mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi prokes, dan penindakan terhadap pelanggar prokes.
“Pertama untuk memonitor perkembangan situasi pendisiplinan prokes Covid-19. Lalu kami mengimbau masyarakat agar tidak melanggar prokes dan menindak masyarakat yang melanggar prokes,” terangnya.
Dari operasi tersebut, tim gabungan mendapati 32 pelanggar protokol kesehatan.
“Ada 10 orang yang kami tindak dengan diberi sanski sosial, 10 orang mendapat teguran lisan, 10 orang teguran tertulis, dan ada 2 orang yang mendapat sanksi tipiring,” ujarnya. (Mila Arinda/ln)
Tim gabungan Bojonegoro lakukan operasi pos pelayanan terpadu (posdu). (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)