• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Petugas gabungan di Bojonegoro menindak masyarakat yang melanggar prokes. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Petugas gabungan di Bojonegoro menindak masyarakat yang melanggar prokes. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Tindak 32 Pelanggar, Petugas Gabungan Bojonegoro Lakukan Operasi Posdu di Beberapa Titik Keramaian

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Petugas gabungan melakukan operasi pos pelayanan terpadu (posdu) di beberapa titik keramaian yang ada di Bojonegoro pada Senin pagi (15/02/2021).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Tranmas Satpol PP Bojonegoro Beny Subiakto mengatakan bahwa operasi yang dilakukan koramil, polres, dan Satpol PP Bojonegoro ini dilakukan di tempat keramaian seperti di pasar, jalanan, dan warung kopi.

You might also like

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

21/07/2026 6:45 PM
Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

21/07/2026 6:33 PM

“Dilaksanakan di pertigaan Rondo Kuning, Pasar Baru Sukorejo, dan warung kopi sepanjang Jalan Panglima Polim,” ujarnya.

Menurut Beny, operasi pos pelayanan terpadu (posdu) bertujuan untuk memonitor antisipasi perkembangan situasi (bangsit) pendisiplinan protokol kesehatan (prokes), mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi prokes, dan penindakan terhadap pelanggar prokes.

“Pertama untuk memonitor perkembangan situasi pendisiplinan prokes Covid-19. Lalu kami mengimbau masyarakat agar tidak melanggar prokes dan menindak masyarakat yang melanggar prokes,” terangnya.

Dari operasi tersebut, tim gabungan mendapati 32 pelanggar protokol kesehatan.

“Ada 10 orang yang kami tindak dengan diberi sanski sosial, 10 orang mendapat teguran lisan, 10 orang teguran tertulis, dan ada 2 orang yang mendapat sanksi tipiring,” ujarnya. (Mila Arinda/ln)

 

Tim gabungan Bojonegoro lakukan operasi pos pelayanan terpadu (posdu). (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Tags: Bojonegorooperasi gabunganpelanggar prokesprokesSanksi
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Next Post
Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada penolak vaksinasi. (Foto: Azmy/Tugu Jatim)

Penolak Vaksin Bakal Disanksi, Sutiaji: Di Kota Malang Belum Ada yang Menolak

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID